• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rekaman CCTV di Lokasi Penganiayaan Santri Gontor Berhasil Ditemukan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 September 2022 - 07:07
in Headline
pondok

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono saat melihat lokasi diduga tempat penganiayaan yang menyebabkan santri Albar Mahdi meninggal. Foto9 : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian menemukan bukti rekaman CCTV (close circuit television) yang bisa menjadi bukti petunjuk penting untuk menguak kronologi dugaan penganiayaan Albar Mahdi (17), santri Ponpes Modern Gontor, Ponorogo hingga akhirnya tewas dengan sejumlah luka lebam di dada dan sekujur tubuh.

“Kita amankan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (9/9/2022).

BacaJuga:

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Selain rekaman CCTV, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Mulai dari tongkat kayu, botol air kemasan, minyak kayu putih, becak, hingga pakaian dan barang-barang milik korban. “Kami terus lengkapi materi penyelidikan, baik pengumpulan barang bukti, dan mintai keterangan saksi,” imbuhnya.

Kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya salah satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi, menjadi perhatian masyarakat luas. Polisi dituntut untuk segera mengungkap kasus ini dan menetapkan tersangka.

Kapolres menambahkan bahwa hasil autopsi dari tim forensik diperoleh adanya luka akibat benda tumpul di bagian tubuh korban.

Ilustrasi-Kekerasan
Ilustrasi – Kekerasan. (ANTARA)

Tapi apakah hal itu menjadi penyebab kematian korban, pihaknya enggan memberikan penjelasan, karena hanya akan dijelaskan oleh ahli. “Untuk apakah luka tersebut menjadi penyebab kematian, biar ahli yang akan menyampaikan,” jelasnya dikutip Antara.

Pada saat bersamaan, hari ini telah dilakukan autopsi pada jenazah santri yang tewas diduga dianiaya, oleh tim forensik Polda Sumsel selama enam jam. Hasil autopsi, menjadi sangat penting untuk pemenuhan materi proses penyelidikan ke tahap selanjutnya.

Dari hasil olah TKP dan pra-rekonstruksi yang dilakukan tim Satreskrim Polres Ponorogo. Ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam insiden penganiayaan tersebut. (aro)

Tags: gontorPesantrenponpes

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6786 shares
    Share 2714 Tweet 1697
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.