• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tersangka Putri Candrawathi Dijadwalkan Diperiksa Pekan Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:12
in Nasional
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/am

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim khusus (Timsus) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, pekan ini sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (24/8), mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dijadwalkan pada Kamis (25/8) atau Jumat (26/8).

BacaJuga:

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

“Sesuai penjelasan Pak Kapolri, (pemeriksaan) terjadwal besok (Kamis) atau Jumat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu, Rabu (24/8), seperti dikutip dari Antara.

Pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi itu disampaikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).

Penyidik Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pada Jumat (19/8). Ibu empat orang anak itu resmi menjadi tersangka bersama Fedy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain pasangan suami istri tersebut, tiga tersangka lain ialah Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf. Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukum mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama- lamanya 20 tahun.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Putri belum diperiksa sebagai tersangka maupun ditahan karena saat penetapan tersangka, dia mengajukan izin sakit selama tujuh hari. Penahanan terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka akan diputuskan oleh penyidik setelah pemeriksaan, tambah Dedi.

“Nanti kalau sudah diputuskan penyidik, baru kami sampaikan ke teman-teman media,” katanya.

Selain itu, penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo

Untuk besok, Kamis (25/8), kata Dedi, penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) Polri fokus melaksanakan sidang etik untuk menentukan apakah Ferdy Sambo masih bisa jadi anggota Polri atau tidak.

“(Kamis) fokus ke Pak Sambo dulu,” ujarnya. (mg2)

Tags: Brigadir Jirjen ferdy samboIstri Ferdy SamboKasus Brigadir JKasus PenembakanMabes PolriPolriPutri Candrawathi

Berita Terkait.

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:34
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:03
Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS
Nasional

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Senin, 11 Mei 2026 - 23:41
BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya
Nasional

BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya

Senin, 11 Mei 2026 - 23:21
Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru
Nasional

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Nasional

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.