• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Utak-Atik APBD, DPRD Kritisi Pemprov Sulsel

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:09
in Nusantara
dprd sulsel

Ilustrasi - Seorang pengendara melintas di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan kritikan keras kepada pemerintah provinsi setempat terkait dugaan mengutak-atik anggaran APBD tahun 2022 melalui skema parsial yang ditemukan senilai Rp794 juta tanpa sepengetahuan DPRD.

“Dari hasil rapat pimpinan kemarin, kami sudah putuskan bahwa DPRD menolak itu (surat pemberitahuan parsial, Red),” kata anggota Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, di Makassar, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/8/2022).

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Dia menjelaskan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun 2022 sebenarnya tidak boleh dilakukan parsial, kecuali ada persetujuan dewan. Tetapi, anggaran Silpa malah digunakan dengan dalih bisa diparsialkan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.

Menurutnya lagi, parsial bisa dilakukan apabila ada hal yang mendesak atau bersifat darurat, genting dalam hal penggunaan anggaran. Namun yang terjadi, anggaran parsial yang digunakan tersebut tidak bersifat penting, mendesak, katanya pula.

“Kalau ada sifatnya darurat dan mendesak itu dibolehkan. Tapi ada item yang diparsialkan ini tidak masuk kategori mendesak,” ujar Rangga.

Kalaupun anggaran tersebut diparsialkan untuk mengatasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tentu dibolehkan. Tapi, bila diparsialkan untuk pembayaran utang ke pihak ketiga, tentu itu ada aturannya, katanya lagi.

Pembayaran utang yang dimasukkan dalam anggaran parsial yang dimaksud di sini, ungkap Rangga, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, RSUD Labuang Baji, dan RSKD Dadi. Besarannya pun tidak diketahui serta dinilai tidak transparan.

“Mestinya pemprov sabar menunggu pembahasan APBD 2023, termasuk mencari solusi pembayaran utang, kan ini tidak lama lagi,” kata dia pula.

Hal senada disampaikan anggota Banggar lainnya, Andi Muhammad Irfan AB bahwa melakukan parsial tanpa persetujuan dewan akan berdampak pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti. Mengingat, prestasi Pemprov Sulsel pada 2020 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari BPK.

“Kalau ini dibiarkan maka akan berbahaya, kita bisa tidak mendapatkan WTP lagi karena ada beberapa kegiatan provinsi tanpa persetujuan DPRD. Seharusnya dibahas bersama agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran, dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan,” kata dia menegaskan. (mg2)

Tags: APBDDPRD Sulselpemprov sulsel

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.