• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang, KPK Panggil Wakil Bupati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:01
in Headline
Wakil Bupati Pemalang

Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung oleh KPK, Jumat (12/8/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – KPK memanggil 13 saksi, termasuk Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), Kamis (18/8/2022).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri sperti dilansir Antara, Kamis(18/8/2022).

BacaJuga:

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

Selain Mansur Hidayat, 12 saksi lain yang dipanggil KPK ialah staf Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Sagita Budi Utomo, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Imam Fahrudin, Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang Eko Wijayanto, dan karyawan BUMD PT Aneka Usaha Arum.

Selanjutnya adalah Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Abdul Muis, Kabid SDA Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang Yuniar Teguh Santoso, Susanti Utama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang Bambang Haryono.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, yang terdiri atas dua tersangka selaku penerima suap dan empat tersangka selaku pemberi suap.

Tersangka penerima suap adalah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU). Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka MAW, setelah beberapa bulan dilantik jadi Bupati Pemalang, merombak dan mengatur ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang. Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pemalang.

Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, KPK menduga ada arahan dan perintah MAW, yang meminta agar para calon peserta menyiapkan sejumlah uang jika ingin diluluskan. Selanjutnya, AJW, orang kepercayaan MAW, memasukkan uang yang diberikan secara tunai itu ke dalam rekening MAW.

Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi sesuai dengan level jenjang dan eselon, berkisar antara Rp 60 juta sampai Rp 350 juta. Pejabat yang memberi uang suap untuk jabatan di Pemkab Pemalang ialah SM untuk posisi penjabat Sekda, SG untuk kepala BPBD, YN untuk kadis Kominfo, dan MS untuk kadis PUPR.

Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, MAW melalui AJW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain, dengan jumlah sekitar Rp 4 miliar.

KPK juga menduga MAW telah menerima uang dari pihak swasta terkait jabatannya selaku bupati sekitar Rp2,1 miliar dan hal itu akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK. (wib)

Tags: bupati pemalangJual Beli JabatanKasus Jual Beli Jabatankorupsi jual beli jabatanKPKMansur HidayatPemkab PemalangWakil Bupati Pemalang

Berita Terkait.

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title
Headline

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20
Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota
Headline

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

Senin, 1 Juni 2026 - 17:15
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Headline

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54
Prabowo Subianto
Headline

Prabowo: di Tengah Gejolak Global, Pegangan Kita Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 11:20
presiden
Headline

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:12
wo
Headline

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3507 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.