• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Masih Menunggu Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 11 Agustus 2022 - 20:39
in Nasional
nawawi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango. Foto: Antara/Fransiska Mariana Nuka/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu terkait calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Kalau kami di tingkat pimpinan kami menunggu sifatnya. Kami tidak perlu membahas juga, sekali lagi kami menunggu kalau mereka kirim cepat Alhamdulillah, tidak dikirim cepat juga ya kami kerja-kerja saja,” kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Nawawi menjelaskan mekanisme soal kekosongan Pimpinan KPK telah diatur sedemikian rupa di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Mekanisme mengenai soal pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam Undang- Undang Nomor 19 tahun 2019 bahwa kemudian itu diambil dari peserta yang sebelumnya tidak ini (terpilih) dan mekanisme itu sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada pemerintah dan DPR,” ucap dia.

Sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 pada ayat 1 disebut bahwa “Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI”.

Baca Juga: Presiden Segera Ajukan Calon Pengganti Lili Pintauli

Selanjutnya ayat 2 disebut “Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan pada ayat 3 dinyatakan “Anggota pengganti Pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan”.

Oleh karena itu, kata Nawawi, KPK menyerahkan sepenuhnya pengganti Lili kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

“Kami tidak perlu memberikan seperti saya katakan tadi, itu sudah diatur secara detil mekanismenya seperti itu. Mereka ambil dari apa dilimpahkan ke DPR kirimkan pada kami, kami tunggu saja kalau mereka kirim lebih cepat lebih bagus, tidak dikirim-dikirim juga nyatanya kami masih jalan-jalan saja,” ujar Nawawi.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.

Dengan adanya keppres tersebut, Majelis Sidang Etik memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili dinyatakan gugur karena Lili bukan lagi insan KPK yang berada dalam kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa dan diadili.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (mg2)

Tags: gratifikasikorupsiKPKLili Pintauli Siregarsirkuit internasional mandalika

Berita Terkait.

hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12
ka
Nasional

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 21:29
oso
Nasional

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 21:11
basarnas
Nasional

Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kantor SAR Jakarta Kerahkan KN Antasena

Jumat, 11 September 2026 - 21:01
ribka
Nasional

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026 - 20:12
papua
Nasional

Tiga Pegawai Pertanian Ditembak di Papua, DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror

Jumat, 11 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.