• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah PMK dengan Pengetatan Lalu Lintas Ternak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 11 Agustus 2022 - 23:57
in Nasional
pmk

Ilustrasi - Dokter hewan bersiap memberikan suntikan vaksin kepada ternak sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022). Foto: Antara/Ampelsa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan zona hijau.

“Penambahan kasus PMK akan dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat,” kata Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (11/8/2022), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan PMK, yang diakses secara daring dari Jakarta, Kamis, Wiku mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan.

“Tujuannya agar wilayahnya terjaga dari penularan PMK dari wilayah yang berstatus zona merah,” katanya.

Baca Juga: Untuk Peternak, Jangan Takut Vaksinasi PMK

Pemerintah, kata dia, juga mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk segera membentuk satgas sebagai langkah mencegah penularan penyakit di daerah zona hijau.

Wiku menambahkan, berdasarkan data terakhir diketahui bahwa kasus PMK sudah teridentifikasi di 24 provinsi.

“Baru-baru ini terjadi penambahan kasus di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di mana dua provinsi tersebut telah lebih dahulu tertular PMK,” katanya.

Penambahan kasus, kata dia, juga ditemukan di Sulawesi Barat yang berbatasan dengan Sulawesi Selatan yang terlebih dulu tertular PMK.

Sementara itu, dia juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi semangat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menekan pertambahan kasus PMK di wilayahnya masing-masing.

“Namun kita semua tidak boleh lengah dan harus terus memantau serta memastikan akumulasi kasus baru betul-betul tidak terjadi,” katanya.

Sementara itu, menurut data yang dihimpun dari Satgas PMK diketahui bahwa sebanyak 1.241.297 hewan ternak telah divaksinasi,

Menurut data tersebut juga diketahui bahwa sebanyak 479.631 ekor hewan ternak dari 24 provinsi dan 285 kabupaten/kota telah tertular PMK. Jenis hewan ternak tertular PMK itu sapi (456.974 ekor), kerbau (17.334 ekor), domba (1.686 ekor), kambing (3.549 ekor) dan babi (88 ekor). (mg2)

Tags: Hewan Ternakpenyakit mulut dan kukupmkSatgas PMK

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.