• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Awasi Penanganan Intoleransi di Lembaga Pendidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:53
in Megapolitan
gembong

Anggota DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPRD DKI Jakarta mengawasi penanganan kasus dugaan intoleransi dan diskriminasi yang terjadi di satuan pendidikan Ibu Kota untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang mengulangi tindakan tersebut di sekolah.

“Sudah pasti kami awasi, ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab bersama,” kata Anggota DPRD DKI Gembong Warsono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Ia meminta Dinas Pendidikan DKI untuk menerapkan sanksi tegas sesuai peraturan kepada oknum di satuan pendidikan yang melakukan intoleransi, pemaksaan, dan tindakan diskriminatif terhadap pelajar.

Secara spesifik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI itu juga telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana soal kasus intoleransi, pemaksaan, dan diskriminasi.

Fraksinya, lanjut dia, menerima aduan masyarakat soal tindakan intoleransi, pemaksaan, dan diskriminasi sepuluh sekolah di Jakarta mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK selama periode 2020-2022.

Baca Juga: ICRP Sebut Pencegahan Intoleransi di Dunia Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak

Adapun aduan itu di antaranya terjadi di 10 sekolah yakni di SMA Negeri 58 Jakarta pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim.

Kemudian, aduan terkait siswi non Muslim di SMA Negeri 101 Jakarta yang diwajibkan menggunakan kerudung pada Jumat untuk penyeragaman pakaian sekolah.

Selanjutnya, di SMP Negeri 46 Jakarta dengan aduan dari seorang pelajar kelas VII yang ditegur lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah.

Teguran berkali-kali dari para guru membuat pelajar tersebut tertekan.

Tak hanya level SMA dan SMP, ada juga aduan di SD Negeri 3 Cilangkap, Jakarta Timur pada Juli 2022 yakni adanya pelajar yang dipaksa mengikuti kegiatan pengajian di mushala.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan, lanjut anggota Komisi A DPRD DKI itu, juga menyediakan nomor pengaduan yang bisa diakses selama 24 jam melalui nomor WhatsApp di 081363262299.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menjelaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap salah satu oknum guru SMA 58 Jakarta dengan memberikan hukuman disiplin dan mutasi.

“Kami beri hukuman disiplin dan tidak cukup hukuman disiplin, harus dimutasi,” ucapnya seperti dikutip Antara, Rabu (10/8/2022). (mg1)

Tags: DPRD DKIlembaga pendidikan

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49
Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02
Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day
Megapolitan

Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1573 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.