• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Waduh, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Ada Apa Ya?

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Juli 2022 - 02:44
in Daerah
ayu ting ting

Kuasa hukum didampingi keluarga korban SA saat melakukan konferensi pers. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu keluarga korban SA yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke Ayu Ting Ting melaporkan pemilik karaoke tersebut yaitu Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah mengatakan bahwa Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan tewasnya tiga korban. “Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu ke Polda,” kata Reno seperti dikutip Antara, Jumat (8/7/2022).

BacaJuga:

Jangan Berhenti di Dokumen, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Paten Masuk Industri

Bea Cukai Malang Sita 106 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp81 Juta

Polda Banten Ungkap 8 Kasus BBM Subsidi: Solar dan Pertalite Dioplos Buat Industri

Ia mengungkapkan pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Sebab, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan. “Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu sudah menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran masyarakat.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke itu. Saat ini Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut. (wib)

Tags: Ayu Ting TingDugaan KelalaianPolda Bengkulu

Berita Terkait.

Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Daerah

Jangan Berhenti di Dokumen, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Paten Masuk Industri

Senin, 2 November 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 106 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp81 Juta

Senin, 2 November 2026 - 16:06
Hendra Kurniawan
Daerah

Polda Banten Ungkap 8 Kasus BBM Subsidi: Solar dan Pertalite Dioplos Buat Industri

Senin, 2 November 2026 - 15:30
Miras
Daerah

Bea Cukai Ungkap 149 Penindakan Cukai di Papua Sepanjang Januari-September 2026

Senin, 2 November 2026 - 14:26
mulyadi
Daerah

Jelang Musprov Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya: Harus Jadi Lokomotif Ekonomi

Senin, 2 November 2026 - 14:14
bc
Daerah

Bea Cukai Sita 10,85 Juta Batang Rokok Ilegal dari Kapal di Perairan Aceh Utara

Senin, 2 November 2026 - 14:04

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1855 shares
    Share 742 Tweet 464
  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    1653 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.