• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Tambah Kuota Ekspor Produsen Pasok Minyak Goreng ke Timur

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 - 22:40
in Headline
minyak goreng

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengunjungi warung pangan di bilangan Klender Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022), untuk memastikan ketersediaan minyak goreng Rp14 ribu per liter. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan memberikan insentif berupa penambahan kuota ekspor bahan baku minyak goreng bagi produsen yang memasok minyak goreng ke wilayah Indonesia timur.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan insentif tersebut diberikan lantaran saat ini masih banyak daerah dengan penyaluran minyak goreng curah yang minim karena produsen minyak goreng terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Dari pengalaman sebelumnya, kami paham bahwa produsen minyak goreng ini terkonsentrasi di Indonesia bagian barat, sebagian kecil ada di Kalimantan dan ada di Sulawesi, tapi sedikit. Sehingga ada daerah-daerah yang sampai saat ini masih minimal sekali penyalurannya,” katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (28/6).

Oke menyebut insentif tersebut tertuang melalui matriks regionalisasi pendistribusian minyak goreng curah dalam Keputusan Dirjen PDN Kemendag Nomor 51 Tahun 2022. Setidaknya ada 12 wilayah distribusi yang bisa mendapatkan insentif penambahan kuota ekspor.

Ke 12 wilayah tersebut yaitu Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.

Ada pun angka indeks yang disepakati berkisar antara 1,10 hingga 1,35. Angka indeks tersebut disepakati sebagai dasar faktor pengali realisasi pendistribusian DMO (Domestic Market Obligation) yang dapat dikonversi menjadi hak ekspor.

“Maksud angka matriks regionalisasi ini adalah penyesuaian, jadi kalau DMO yang diserahkan ke satu daerah, misal Papua, kalau menyalurkan 1.000 ton, maka DMO-nya akan diperhitungkan sebagai 1.350 ton sehingga hak ekspornya lima kali lipatnya itu, setelah mendapatkan faktor pengali,” jelasnya seperti dikutip Antara, Selasa (28/6/2022).

Oke berharap indeks tersebut menjadi penyemangat bagi para produsen agar bisa memasok ke daerah-daerah yang disinyalir masih sangat kekurangan pasokan minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Pasalnya, jika diserahkan secara alami, produsen dan distributor akan memilih wilayah yang terjangkau oleh mereka sehingga penyaluran minyak goreng curah rakyat tidak merata.

“Kita berikan angka yang buat semangat bagi penyalur DMO. Diharapkan dengan angka pengali ini daerah-daerah yang selama ini pasokannya tidak optimal bisa segera dimaksimalkan,” pungkas Oke. (mg1)

Tags: Kemendagminyak gorengMinyak Goreng Curah

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.