• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tergiur Minyak Goreng Murah, Warga Pulogadung Tertipu Rp 378 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Mei 2022 - 23:19
in Nasional
migor

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah warga di Rusunawa Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur mengalami kerugian hingga Rp378 juta karena diduga jadi korban penipuan bermodus minyak goreng murah.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Selasa (31/5), membenarkan kasus penipuan minyak goreng murah tersebut.

BacaJuga:

Komnas HAM Minta Pemerintah Beri Kepastian Status dan Jaminan Sosial Pekerja Gig

Serangan Houthi Meningkat, DPR Usul Pemerintah Kaji Moratorium Umrah

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Dia mengatakan salah satu korban berinisial YM telah membuat laporan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1141/V/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.

“Sedang proses pemeriksaan terhadap para korban, ada enam orang yang kami periksa,” kata Ahsanul seperti dikutip Antara, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Migor Curah Rakyat

Ahsanul menjelaskan pelapor menduga pelaku melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Ahsanul mengatakan ada 10 korban penipuan termasuk YM yang dilakukan oleh pelaku berinisial MRA.

Dijelaskan dalam laporan bahwa pelaku awalnya menjanjikan minyak goreng murah kepada para korban pada 21 April 2022.

Namun setelah para korban memberikan uang kepada pelaku disertai bukti transfer, minyak goreng yang dijanjikan tersebut tak kunjung datang hingga korban melapor polisi.

Lebih lanjut, Ahsanul mengatakan bahwa pelaku dan salah satu korban memiliki hubungan teman. Saat ini pelaku berinisial MRA itu juga sudah dibawa oleh para korban ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Jadi, salah satu korban itu temannya pelaku. Terkait dengan modus atau janji, sedang kami dalami,” ujar Ahsanul Muqaffi. (mg1)

Tags: minyak gorengMinyak Goreng MurahPulogadungTertipuWarga Pulogadung

Berita Terkait.

komnas
Nasional

Komnas HAM Minta Pemerintah Beri Kepastian Status dan Jaminan Sosial Pekerja Gig

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32
nurul
Nasional

Serangan Houthi Meningkat, DPR Usul Pemerintah Kaji Moratorium Umrah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:12
hanif
Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:58
pertamina
Nasional

Pink October, Mobil Mamografi Gratis Pertamina Layani 1.166 Perempuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:16
mbg
Nasional

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:06
sma
Nasional

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:14

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4800 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.