• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Bongkar Kotak Simpanan Indra Kenz Berisi Sertifikat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Mei 2022 - 22:57
in Headline
ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan. Foto : Ist/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita
kota simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi
biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad
Ramadhan mengatakan, kotak simpanan itu ada di Bank BCA, terpaksa dibongkar karena
tersangka Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.

BacaJuga:

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

“Jumat (27/5) atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik telah
melakukan atau membonngkar kotak milik saudara IK di Bank BCA,” kata Ramadhan di
Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ia menjelaskan, pembokaran kotak simpanan itu disaksi pegawai Bank BCA dan di dalam kotak
itu ada sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma, adik Indra
Kenz.

Adapun tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut telah disita oleh penyidik berada di Deli
Serdang, Sumatera Utara.

“Setelah dibongkar, isi kotak penyimpanan diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa
penyidik ke Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai barang bukti,” kata Ramadhan dikutip
Antara.

Selain sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk dalam kotak simpanan itu dan saat ini
masih teliti terkait isi dokumen di dalamnya.

Penyidik masih melacak aset milik Indra kenz dan tersangka lainnya. Penyidik telah menyita
aset para tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla,
mobil Ferari California, tiga unit rumah di Sumatera Utara (dua unit) dan satu rumah beserta
tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp1,64 miliar.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka besama enam orang lainnya, yakni Fakar Suhartami
Pratama (Fakarich), Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhadi, Vanessa Khong (kekasih
Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27
ayat (2), dan atau pasal 45A ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang
Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau pasal 378 KUHP
juncto pasal 55 KUHP.

Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan pasal 5 dan atau pasal
10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar. (aro)

Tags: BinomoIndra KenzKotak Simpananpenipuanpolisisertifikat

Berita Terkait.

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.