• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bahas Kasus HAM Masa Lalu dengan BEM Trisakti, Moeldoko Teladani Amanat Bung Karno

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Mei 2022 - 05:55
in Headline
moeldoko

Kesediaan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat menerima perwakilan mahasiswa Trisakti di Bina Graha, Rabu (18/5). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kesediaan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk tidak sekadar menemui, melainkan memberikan waktu bersama perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti membahas berbagai ‘pekerjaan rumah’ negara berupa penyelesaian persoalan HAM di masa lalu, mendapatkan apresiasi kalangan muda. Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) menilai hal tersebut merupakan bukti bahwa Moeldoko meneladani dan menjalankan amanat proklamator RI, Bung Karno.

“Bagi AMMI, sikap Pak Moeldoko itu secara langsung menunjukkan bahwa beliau menghormati dan meneruskan amanat Bung Karno untuk tidak melupakan sejarah,” uajr Ketua AMMI, Nurkhasanah, dalam keterangannya, Kamis (19/5).

BacaJuga:

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Ia merujuk amanat tertulis Bung Karno yang diberikan sebagai pidato kenegaraan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, 17 Agustus 1966. Menurut Nurkhasanah, catatan sejarah menunjukkan bahwa pidato “Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah!” (“Djas Merah”) tersebut merupakan pidato kepresidenan terakhir Bung Karno.

Menurut Nurkhasanah, sikap Moeldoko tersebut sangat menginspirasi organisasinya yang terdiri dari kalangan milenial dan mahasiswa, generasi muda yang pada saatnya akan menerima estafet kepemimpinan.

Baca Juga: Terima Massa Aksi Mahasiswa, DPR Apresiasi Moeldoko

“Dengan menunjukkan keteladanan untuk berani meneladani hal-hal baik dari para pemimpin negeri di masa lalu, Pak Moeldoko menginspirasi kami untuk berani mengambil hal-hal baik dari keteladanan yang pernah tumbuh di negeri ini. Kami pernah mendengar kalimat bernas seorang sahabat Nabi, bahwa hikmah dan keteladanan itu milik seluruh Muslim, dan keharusan untuk mengambil dan meneladaninya dari mana pun datangnya,” tambahnya.

Terkait isi pertemuan KSP dengan BEM Trisakti, AMMI pun menggarisbawahi beberapa hal esensial. AMMI, misalnya, menunjuk sikap terbuka dan apa adanya dari KSP seputar penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, yang memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas dengan terus mengupayakan penyelesaiannya secara yudisial maupun non yudisial, sementara di sisi lain mengajak BEM Trisakti untuk berpikir dalam kerangka kepentingan negara yang lebih luas, menurut kami adalah hal yang bijak,” kata Nurkhasanah.

Moeldoko, kata Nurkhasanah, bahkan dengan sabar menjelaskan bahwa untuk penyelesaian secara yudisial akan digunakan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat baru (terjadi setelah diberlakukannya UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). Sedangkan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu (terjadi sebelum November 2000), akan diprioritaskan dengan penyelesaian melalui pendekatan non yudisial, seperti melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

“Itu jelas memberikan perspektif baru kepada teman-teman BEM Trisakti,”kata Nurkhasanah.

Pada intinya, Nurkhasanah melihat bahwa KSP Moeldoko bisa menempatkan persoalan sensitif bangsa tersebut secara proporsional.

“Beliau bisa mendudukkan persoalan yang sangat peka itu pada koridor yang pas, demi hal yang terbaik, yakni kemaslahatan seluruh bangsa,”kata dia.

Sebelumnya, pada Rabu (18/5) Moeldoko menemui perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti di Gedung Bina Graha. Bersama para pimpinan mahasiswa tersebut Moeldoko membahas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Saat itu Presiden BEM Universitas Trisakti, Fauzan Raisal Misri, mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM, baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti, atau pelanggaran HAM lainnya. Fauzan dkk merasa bahwa beberapa isu terkait persoalan HAM, belum tuntas, terutama yang terjadi pada 12 Mei 1998. Ia menyebut soal keberlanjutan kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi, dan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM pada 1998.

Pada sesi dialog, menanggapi para mahasiswa, Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas.

“Kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, yang idealnya diselesaikan melalui mekanisme non yudisial,” kata Moeldoko, setelah menguraikan banyak informasi yang membuka lebih luas cakrawala para mahasiswa.

Saat itu Panglima TNI 2013-2015 itu juga menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan agar para korban tetap mendapatkan bantuan dan pemulihan dari negara. Untuk itu, pada 12 Mei lalu, Menteri BUMN memberikan bantuan perumahan kepada empat keluarga korban Trisakti.

“Ini bentuk kepedulian dan kehadiran negara di hadapan korban,” kata Moeldoko. (arm)

Tags: bem trisaktibung karnokasus hamKSPMoeldoko

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.