• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Duh Eks Kades dan Anaknya Korupsi Dana Desa, Sekarang Jadi Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 11 Mei 2022 - 04:44
in Nusantara
kaddes

Wakapolres Pasangkayu Komisaris Polisi Eduard Steffry Allan Telussa (tengah) menunjukkan barang bukti pada konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa, di Mapolres Pasangkayu, Selasa (10/5). Foto : Humas Polres Pasangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa dengan menetapkan IK, eks Kepala Desa Benggaulu, dan LI, anaknya sebagai tersangka.

Wakapolres Pasangkayu Komisaris Polisi Eduard Steffry Allan Telussa, Selasa, mengatakan dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni IK, mantan Kepala Desa Benggaulu dan anaknya berinisial LI.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Wakapolres menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan IK dan LI, anaknya, dilakukan pada periode tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.

“Dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini, terjadi saat tersangka IK masih menjabat sebagai Kepala Desa Benggaulu. Tersangka LI adalah anak kandung dari IK. Dia (LI) berperan sebagai rekanan tim pelaksana kegiatan desa,” kata Eduard.

Berdasarkan hasil penyidikan lanjut Wakapolres, motif para tersangka menggunakan uang korupsi dana desa untuk keperluan pribadi.

“Jadi, tersangka memanfaatkan jabatannya selaku Kades Benggaulu Kecamatan Dapurang pada periode tahun berjalan di 2017, 2018 dan 2019. Keduanya diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp704,6 juta,” terang Eduard dilansir Antara.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura menyampaikan bahwa tersangka dilakukan penahanan sejak 4 Februari 2022.

“Tersangka IK ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/22/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022. Sementara LI ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/23/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022,” tegas Ronald Suhartawan. (aro)

Tags: dana desaKadeskorupsiLurah

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.