• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Masyarakat Adat Dayak Paser Minta IKN Tak Matikan Budaya Kaltim

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 April 2022 - 19:15
in Headline
dayak

Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara meminta pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan konsep modern tak matikan adat dan budaya di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Khususnya di kawasan IKN Nusantara, adat istiadat dan budaya harus tetap dijaga. Konsep pembangunan IKN agar dipadukan dengan kearifan lokal, serta adat dan budaya yang ada di Kalimantan Timur,” kata Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).

BacaJuga:

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Pembangunan IKN Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, kata dia lagi, agar tetap menonjolkan adat dan budaya Kaltim.

Baca Juga: Kemenpan-RB: 60 Ribu ASN Pindah ke IKN pada 2024

Masyarakat Adat Dayak Paser mendukung apabila pemerintah memasukkan elemen kearifan lokal dalam pembangunan IKN Nusantara, tentunya akan mendapat respons positif dari masyarakat adat.

Sebelum Undang-Undang IKN Nusantara ditetapkan, menurut dia, lembaganya telah menyuarakan agar kearifan lokal melekat dalam pembangunan IKN tersebut. Kearifan lokal dapat dituangkan dalam bentuk fisik, seperti pembangunan kantor lembaga negara maupun fasilitas umum dengan menampilkan corak khas Kaltim.

Kemudian untuk non fisik budaya lokal juga harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kata dia, agar adat dan budaya di sasa tak tergerus oleh perkembangan ibu kota negara. Badan Otorita IKN Nusantara harus memperhatikan adat istiadat lokal dengan membangun sarana prasarana sanggar seni budaya dalam melestarikan kebudayaan dan kesenian di wilayah Kaltim.

“Pemangku adat dan budaya juga harus proaktif membuat program yang produktif agar adat istiadat serta budaya lokal tetap lestari,” kata Fadliansyah.

Langkah awal pembangunan IKN telah dilakukan pemerintah pusat dengan membangun bendungan, pengambil air (intake) dan jalan lingkar di Kecamatan Sepaku. (wib)

Tags: dayakIKNkalimantan timurKaltimMasyarakat Adat Dayak Paser

Berita Terkait.

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Headline

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

Minggu, 20 September 2026 - 19:29
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Headline

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Minggu, 20 September 2026 - 18:40
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Minggu, 20 September 2026 - 18:10
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Serukan “Free Palestine” di Gontor, Pengamat Soroti Langkah Konkret Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:05
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Minggu, 20 September 2026 - 16:15
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Minggu, 20 September 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.