• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkab Tangerang Penguatan Satgas Tingkat RT/RW selama Ramadan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 2 April 2022 - 09:25
in Megapolitan
ramadan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan pers terkait aturan Ramadan 2022 di Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penularan COVID-19 selama Ramadan 1443 Hijriah dengan penguatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di daerah itu.

“Kita ada Satgas COVID-19 di tingkat RT/RW, artinya kami masih akan mengupayakan satgas itu dalam mencegah penularan COVID-19 selama Ramadan nanti,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai melakukan rapat koordinasi dengan forkopimda dalam pengamanan Ramadan 1443 Hijriah di Tangerang, Jumat (1/4).

BacaJuga:

Buntut Tawuran Maut di Jakbar, Polisi Amankan 19 Orang dan 1 Pelaku masih Buron

Pramono Gaspol Eliminasi TBC 2030, Seluruh Rumah Sakit Jakarta Diminta Bergerak

Kapolda Minta Personel Persuasif Kawal Demo Aspirasi Warga Negara di Bundaran HI

Saat ini pihaknya, berkoordinasi dengan camat dan kades serta lurah di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi penyebaran virus corona.

“Sejauh ini masyarakat juga sudah paham dalam menaati protokol kesehatan, hanya kami tetap mengimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan beberapa pedoman terkait dengan aturan aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri mendatang agar terbebas dari penularan virus itu.

Salah satunya, lanjut dia, larangan warga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kemudian, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan, baik dari Polri/TNI sudah membahas dan siap mengamankan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan dalam pedoman kegiatan selama Ramadan itu, ada juga beberapa kegiatan yang longgarkan, seperti Shalat Tarawih dengan saf yang rapat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

“Kita membolehkan dan silakan menjalankan Shalat Tarawih, tapi kita lihat zonasi wilayah seperti di wilayah Kecamatan Kelapa Dua yang jumlah kasusnya tinggi. Jadi ada beberapa wilayah yang pelaksanaannya masih dilakukan dengan jarak,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat setempat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Ramadan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Hanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun dalam pelaksanaan ibadah Ramadan nanti,” kata dia. (gin)

Tags: Ahmed Zaki IskandarPemkab TangerangRamadanSatgas Covid-19

Berita Terkait.

tawuran
Megapolitan

Buntut Tawuran Maut di Jakbar, Polisi Amankan 19 Orang dan 1 Pelaku masih Buron

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:16
pram
Megapolitan

Pramono Gaspol Eliminasi TBC 2030, Seluruh Rumah Sakit Jakarta Diminta Bergerak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:15
mahasiswa
Megapolitan

Kapolda Minta Personel Persuasif Kawal Demo Aspirasi Warga Negara di Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05
polisi
Megapolitan

Polda Metro Terima Pemberitahuan Demo dari 53 Elemen Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Megapolitan

Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:55
Ada Demo di Thamrin Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Situasional
Megapolitan

Ada Demo di Thamrin Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Situasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:48

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.