INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan ada 53 elemen gabungan masyarakat yang menggelar demonstrasi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda di sejumlah titik Jakarta, Rabu (28/10/2026).
“Dari data yang terverifikasi ada 53 dari elemen mahasiswa dan masyarakat yang sudah memberitahukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pengamanan di lapangan mencakup pengaturan lalu lintas, pelayanan kesehatan, serta komunikasi dengan peserta 53 elemen masyarakat saat penyampaian aspirasi. Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan kegiatan di lapangan.
“Kami menghormati, mengucapkan terima kasih atas kesadaran hukum untuk memberitahukan aksi,” ujar Budi Hermanto.
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dimotori elemen mahasiswa hari ini tersebar di sejumlah titik, namun mayoritas terpusat di wilayah Jakarta Pusat.
“Ada beberapa titik yaitu DPR/MPR RI, sekitar YPB, Bundaran HI, Silang Selatan Monas, dan Tugu Tani, serta beberapa titik lainnya,” ucap Budi Hermanto.
Selain itu, polisi mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara aman, damai, dan tetap menjaga fasilitas umum. “Menjaga ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuh mantan Kapolres Blitar itu.
Dalam aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar yang diinisiasi aliansi mahasiswa Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) termasuk BEM UI, buruh, dan petani di kawasan Bundaran HI Jakarta hari ini membawa lima poin tuntutan utama yang diajukan kepada pemerintah.
Pertama, menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua, menuntut penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kepentingan politik berkedok program populis. Ketiga, menuntut penurunan biaya pendidikan dan akses layanan dasar.
Tuntutan keempat, hentikan penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN. Kelima, menuntut pengembalian kebebasan sipil, pengadilan bagi pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM), serta penghentian militerisasi di ruang sipil. (dan)


















