• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Jakbar Kejar 179 Fasum-Fasos Aset DKI yang Dikuasai Swasta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Maret 2022 - 18:13
in Megapolitan
Pemkot Jakbar
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat berupaya menagih 179 fasilitas sosial dan Fasilitas Umum (fasos-fasum) yang saat ini masih dikuasai pihak swasta guna mengembalikan fasilitas yang seharusnya menjadi aset Pemprov DKI Jakarta.

“Swasta yang belum menyerahkan fasos-fasum berupa marka jalan, marka drainase, dan lahan, seperti taman, jadi harus kita lakukan penagihan,” kata Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Imron, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/3/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Menurut Imron, pihaknya sudah berupaya memanggil pihak swasta yang berkewajiban menyerahkan fasos-fasum tersebut, tapi banyak swasta yang enggan hadir.

Baca Juga : Pemprov DKI: Masih Ada Tempat Wisata Masih Alami di Kepulauan Seribu

Ketika Pemerintah Kota Jakarta Barat berusaha mencari perusahaan tersebut sesuai dengan alamat, muncul masalah lain. “Perusahaannya banyak yang sudah bubar, tidak ditemukan kantornya. Mungkin perusahaannya sudah bubar perusahaan, atau pemimpin perusahaan ada yang kena masalah hukum,” kata dia.

Imron tidak memungkiri ada beberapa pihak swasta yang memenuhi panggilan tersebut. Mereka yang ingin menyerahkan fasos fasum langsung difasilitasi oleh Pemkot agar penyerahan berjalan cepat.

Imron memastikan ke depan Pemerintah Kota Jakarta Barat akan terus melayangkan surat panggilan agar pihak swasta mau menyerahkan fasos-fasum yang menjadi aset Pemprov DKI itu.

“Kalau sulit untuk bekerjasama, perizinan lainya kita akan pending. Terhadap mereka meraka yang sulit ditagih Pemda tidak akan memberikan fasilitas pelayanan,” jelas dia.

Sebelumnya, komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemkot Jakarta Barat untuk terus gencar menagih kewajiban pengembang berupa fasos-fasum kepada Pemprov DKI Jakarta

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Senin (21/3), mengatakan, persoalan penagihan fasos-fasum di Jakarta Barat, masih ada 179 titik dari 289 titik fasos-fasum yang belum tertagih.

Fasos-fasum itu, kata dia, seharusnya telah diserahterimakan pengembang kepada Pemkot Jakarta Barat selaku penagih dari Pemprov DKI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2016.(mg3)

Tags: Fasum-Fasos Aset DKIpemkot jakbarPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.