• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka Penipuan Investasi Opsi Biner

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 Maret 2022 - 09:05
in Nasional
Ahmad Ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan penetapan tersangka Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu dini hari (9/3/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan” crazy rich” atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan di Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu dini hari (9/3), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi

RPP Kesehatan Dituai, Kemenkes Dituding Abaikan Putusan MK

Ramadhan menjelaskan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (8/3) dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Baca Juga : Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka

Ia diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

Adapun alasan penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang. Sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pasal TPPU ancamannya 20 tahun penjara,” kata Ramadhan.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (4/3). Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.(mg3)

Tags: aplikasi Qoutexdoni salmananInvestasi Bodonginvestasi opsi binerpenipuan investasiPolri

Berita Terkait.

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:33
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Nasional

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:43
joni
Nasional

RPP Kesehatan Dituai, Kemenkes Dituding Abaikan Putusan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:08
bio
Nasional

Biodiversitas Tak Bisa Diselamatkan Sendirian, ICTB 2026 Satukan Sains hingga Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:07
Theddeus Octavianus Hari Prasetyono
Nasional

MGBKI Minta Revisi PP 28/2024 Dikawal Ketat, Ini Alasannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:15
Siswa Sekolah
Nasional

Pendidikan Papua Barat Hanya Ramai di Kota, DPD RI: Kami Kawal Sasar hingga ke Pinggiran

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.