• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Calon Penumpang Gembira Tak Ada Kewajiban Tes Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Maret 2022 - 15:25
in Nasional
penumpang

Seorang penumpang menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan E-Hac saat tiba di tempat pemeriksaan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Maros, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah calon penumpang darat maupun udara bersyukur syarat perjalanan tes usap antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 akhirnya tidak lagi diwajibkan sesuai dengan aturan baru melalui kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Kami sangat bersyukur syarat perjalanan tes Covid-19 sudah tidak diwajibkan di bandara. Tentu aturan ini sangat membantu karena tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan,” ujar Syarifuddin di Makassar, Sulawesi Selatan.

BacaJuga:

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Sebagai mandor yang biasa membawa banyak pekerja buruh dari Makassar ke beberapa wilayah kota besar di Indonesia sangat terbantu atas kebijakan itu.

Sebab, biasanya sebelum berangkat harus menyiapkan anggaran lebih kepada anggotanya untuk menjalani tes Covid-19 di klinik kesehatan. Pihaknya berharap, kebijakan tes Covid-19 itu tetap diberlakukan.

Salah seorang calon penumpang lainnya, Hartono, menyambut baik kebijakan itu. Ia berharap status pandemi bisa segera berubah menjadi endemik, mengingat jumlah kasus terus mengalami penurunan.

Dikonfirmasi terpisah, Herman, calon penumpang yang biasa menggunakan jalur darat dari Kota Makassar ke Palu hingga Kendari untuk urusan bisnis, juga merasa sangat terbantu pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, kita tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan. Biasanya kalau mau pergi anggota mengantar barang, harus tes antigen dibayar di klinik Rp79 ribu dan yang belum divaksin harus tes PCR Rp300 ribuan,” tuturnya seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, telah memberlakukan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 11 tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub nomor 21 tahun 2022 yang baru tentang syarat perjalanan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

“Mulai 8 Maret 2022 sore, syarat perjalanan terbaru sudah diberlakukan. Dengan adanya syarat perjalanan baru ini, diharapkan mempermudah masyarakat melakukan perjalanan dan semoga ada penambahan jumlah penumpang di bulan ini, ujar General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi melalui siaran persnya.

Untuk syarat bagi PPDN, telah divaksinasi lengkap tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Namun demikian, bagi calon penumpang yang baru sekali menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Untuk RT PCR sampel diambil 3×24 jam dan RT Antigen sampel diambil 1×24 jam.

Begitu pula PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dan tidak memungkinkan menerima vaksin, wajib menunjukkan tes RT PCR 3×24 jam atau RT Antigen berlaku 1×24 jam termasuk melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah bahwa belum/tidak bisa mengikuti vaksinasi.

Selanjutnya, PPDN usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. PPDN wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan wajib menerapkan protokol kesehatan. (mg1)

Tags: Calon PenumpangPenghapusan Tes PCR dan AntigenPenumpangTes Covid-19

Berita Terkait.

Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25
Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09
pu
Nasional

Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan 2 Pegawai Kementerian PU Tersangka Korupsi, Ini Perannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07
sppii
Nasional

3 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, DPR Desak Pola Pelatihan Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1657 shares
    Share 663 Tweet 414
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Piala-Dunia
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Persaingan di Piala Dunia 2026 memasuki babak yang semakin menegangkan. Sejumlah tiket menuju fase 32 besar telah diamankan,...

SelengkapnyaDetails
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.