• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

5 Mahasiswa Kembalikan Kerugian Negara dari Program Beasiswa Aceh

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 Maret 2022 - 00:35
in Daerah
winardy

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan lima mahasiswa yang menerima program beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 telah mengembalikan kerugian negara Rp 39 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan uang negara tersebut dikembalikan ke posko yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

BacaJuga:

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

“Ada lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara dengan jumlah Rp 39 juta lebih. Mereka mengembalikan karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima program bantuan dana pendidikan tersebut,” katanya, seperti dikutip Antara, Rabu (2/3/2022).

Dengan adanya lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara tersebut, katanya, maka sudah ada 54 mahasiswa yang mengembalikan uang beasiswa yang sebelumnya mereka terima.

Baca Juga: Status Tersangka Pelapor Korupsi Dana Desa Dicabut

Sedangkan uang negara yang diselamatkan dari dugaan korupsi beasiswa tersebut, kata dia, mencapai Rp 713,49 juta. Polda masih memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.

Berdasarkan hasil penyidikan, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Mereka mengetahui dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

Dia mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut terus berproses dan kini penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka setelah gelar perkara.

Namun, katanya, Polda Aceh memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.

“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut,” katanya.

Dia mengatakan Polda Aceh telah mengeluarkan imbauan kepada penerima beasiswa yang tidak berhak untuk segera mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

Sebagai tindak lanjut imbauan tersebut, ujarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membuka posko pengembalian uang beasiswa.

“Kami mengapresiasi mereka yang telah mengembalikan uang beasiswa karena kooperatif dan menjunjung tinggi himbauan Polda Aceh. Bagi yang belum mengembalikan diimbau segera mendatangi Posko Ditreskrimsus Polda Aceh,” katanya. (mg2)

Tags: AcehKerugian NegaramahasiswaProgram Beasiswa Aceh

Berita Terkait.

bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37
bc2
Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 September 2026 - 17:07
parigi
Daerah

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Senin, 28 September 2026 - 16:16
Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Daerah

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Senin, 28 September 2026 - 13:39

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3536 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.