• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Sukabumi Sita 3 Kg Sabu-Sabu di Kandang Ayam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 2 Maret 2022 - 03:29
in Daerah
sabu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin (tengah) bersama jajarang Satnarkoba Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,1 kilogram dan obat keras ilegal lainnya pada Selasa, (1/3). Antara/Aditya Rohman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Sukabumi Kota menyita sabu-sabu seberat tiga kilogram yang disembunyikan oleh jaringan pengedar narkoba lintas provinsi di bawah kandang ayam di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram tersebut merupakan yang terbesar pada 2022,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa.

BacaJuga:

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, penyitaan sabu-sabu senilai miliaran rupiah tersebut berawal dari Tim Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu berinisial HR dan IK di Kecamatan Lembursitu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,5 gram.

Polisi yang melakukan penangkapan kedua pengedar barang haram itu mencurigai bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan HR dan IK yang kemudian dikembangkan dan menggeledah rumah tersangka lainnya berinisial DJ yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu.

Baca Juga: Ketika Tahanan Kasus Narkoba Menikahi Kekasihnya di Polres

Petugas yang mencurigai bahwa sabu-sabu tersebut tidak disembunyikan di dalam rumah, kemudian mencurigai keberadaan kandang ayam di sekitar lokasi dan ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram.

Menurut Zainal, dari keterangan tersangka HR bahwa sabu-sabu tersebut dititipkan kepada tersangka lain, yakni DJ, sementara DJ mengaku bahwa barang haram itu merupakan milik HR. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pengembangan penyidikan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan bandar yang menyuplai sabu-sabu kepada tersangka. Para tersangka merupakan jaringan pengedar sabu-sabu lintas provinsi dan satu di antaranya, yakni DJ merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus sama,” tambahnya.

Zainal mengatakan sepanjang Februari 2022, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 12 terduga pengedar narkoba dan obat keras ilegal dari sembilan kasus yang berbeda. Para tersangka ditangkap di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3,1 kilogram sabu-sabu, 4.088 butir Hexymer, 369 butir Tramadol, 560 butir Dextro, 650 butir Trihex, dan enam butir Riklona.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1 dan 2, 114 ayat 1 dan 2, Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup.

Kemudian, Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (bro)

Tags: Kandang AyamNarkobapolres sukabumisabu-sabuSukabumi

Berita Terkait.

umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Amankan 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 - 15:53

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.