• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Simulasi Penarikan PNBP Pasca Produksi Jenis SDA Perikanan, KKP Uji Coba Timbangan Elektronik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 13 Februari 2022 - 16:05
in Nasional
PNPB

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini (Baju Biru Corak Putih) saat menyaksikan langsung simulasi, Sabtu (12/2/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan simulasi penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi.

Sejak penimbangan jenis Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan sudah dipisah jenis dan ukuran. Uji coba timbangan elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi ini digelar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Cirebon.

BacaJuga:

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

“Simulasi ini dilakukan dengan menimbang ikan hasil tangkapan nelayan dengan timbangan elektronik. Sistem aplikasi juga telah dibangun, agar setelah dilakukan penimbangan, langsung terbit surat tagihan PNBP yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha perikanan,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, saat menyaksikan langsung simulasi, Sabtu (12/2/2022) lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan, mekanisme penarikan PNBP pasca produksi jenis SDA Perikanan dimulai sejak kapal perikanan masuk ke pelabuhan perikanan dengan menyampaikan surat tanda bukti laporan kedatangan kapal (STBLKK).

Baca Juga : Berkat ETLE, Kejari Serang Raih Pendapatan Rp8 Miliar dari PNBP

Dilanjutkan dengan pembongkaran dan penimbangan ikan hasil tangkapan oleh Pengolah Data bersama pelaku usaha untuk bersama-sama memastikan hasil penimbangan tercatat kedalam sistem aplikasi dan diketahui bersama.

Kemudian petugas verifikator akan melakukan verifikasi dan validasi data yang masuk ke sistem aplikasi sekaligus menginput harga ikan sebagai dasar penerbitan surat tagihan PNBP oleh Kepala Pelabuhan Perikanan.

Tanda bukti bayar PNBP tersebut juga telah terkoneksi dengan sistem informasi PNBP online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

“Setelah dibayarkan pungutannya, izin penangkapan ikan pada sistem layanan informasi izin layanan cepat (SILAT) akan kembali aktif sehingga dapat mengurus persetujuan berlayar dan surat laik operasi (SLO) dan dapat kembali melaut menangkap ikan,” imbuhnya.

Ia menambahkan regulasi terkait penangkapan ikan terukur saat ini tengah memasuki tahap final pembahasan yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP).

Sejalan dengan itu, pihaknya juga tengah menyusun peraturan lainnya untuk pelaksanaan penangkapan ikan terukur.

Sementara Plt. Kepala PPN Kejawanan Muklis mengatakan sarana dan prasarana di pelabuhan perikanan akan dioptimalkan untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan penarikan PNBP pasca produksi.

“Fasilitas di pelabuhan sudah cukup baik, akan ditambahkan kamera CCTV di tempat pemasaran ikan (TPI) dan dermaga bongkar untuk turut mengawasi aktivitas pendaratan ikan hasil tangkapan nelayan,” ujarnya.

Kapal perikanan yang berdomisili di Cirebon saat ini tercatat mencapai 257 unit yang terdiri dari 112 unit <30 GT dan 145 unit >30 GT. Sementara ikan dominan yang didaratkan berupa cumi-cumi, tenggiri, sotong, sero dan jenis ikan lainnya.(ney)

Tags: DJPTperikananpnpbSDA

Berita Terkait.

Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.