• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes, Satpol PP Surabaya Segel Sejumlah Tempat Rekreasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 8 Februari 2022 - 01:57
in Nusantara
Petugas Satpol PP Surabaya menyegel salah satu tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Minggu (6/2/2022). Foto : Diskominfo Surabaya

Petugas Satpol PP Surabaya menyegel salah satu tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Minggu (6/2/2022). Foto : Diskominfo Surabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang melanggar protokol kesehatan (prokes). “Kemarin (6/2/2022), saya temukan pelanggaran, berdasarkan laporan warga di Empire Palace itu hanya ada tiga orang dari 3.000 peserta yang memakai aplikasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Senin (7/2/2022).

Eddy menegaskan bahwa kegiatan itu melanggar prokes dan terkena denda maksimal. Di ruangan pertemuan gedung tersebut, dia bersama jajaran camat dan polsek setempat langsung bergerak cepat melakukan penyegelan.

BacaJuga:

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

“Kegiatan waktu itu tidak ada asesmennya. Yang kami segel bukan gedungnya, melainkan ruang pertemuannya,” kata Eddy seperti dilansir Antara, Senin (7/2/2022). Untuk itu, Eddy memandang perlu peran dari kelurahan dan kecamatan dalam penerapan prokes.

Menurut dia, sejauh ini masih banyak beberapa RHU yang melanggar, salah satunya melanggar jam operasional di kawasan Tenggilis. RHU itu saat ini sudah ditutup oleh Camat Tenggilis. “Kalau sampai ada yang melanggar, pasti kami tutup. Kami denda dan diberhentikan operasionalnya selama 7 hari serta membuat surat pernyataan sesuai dengan perintah Pak Wali Kota,” ujarnya.

Eddy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai langkah antisipasi sesuai instruksi Wali Kota Surabaya, di antaranya melakukan swab hunter, pengoptimalan aplikasi PeduliLindungi di tempat rekreasi hiburan umum (RHU), pengaturan jam buka tutup warung kopi (warkop), swalayan, kafe, dan lainnya. “Kami telah mengirim surat ke kelurahan dan kecamatan se- Surabaya untuk melakukan giat rutin,” tandasnya. (mg1)

Tags: hiburanjatimsegelSurabaya
Berita Sebelumnya

Kemenparekraf Evaluasi Penerbangan Internasional ke Bali untuk Antisipasi Omicron

Berita Berikutnya

Teknis PPKM Level 3, Jakarta Tunggu Instruksi Mendagri

Berita Terkait.

bulog
Nusantara

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:24
KALTIM
Nusantara

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:26
gubenur-kaltim
Nusantara

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:31
p2mi
Nusantara

Dukung Quick Win Prabowo, P2MI-Tiga Provinsi Genjot Pelatihan PMI

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22
marapi
Nusantara

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sumbar Diminta Waspada Abu Vulkanik dan Banjir Lahar

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:05
soni
Nusantara

Jelang Nataru, Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:24
Berita Berikutnya
anies

Teknis PPKM Level 3, Jakarta Tunggu Instruksi Mendagri

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.