• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Evaluasi Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:30
in Headline
Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. ANTARA/Evalisa Siregar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan terus mengevaluasi peraturan tentang karantina yang diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri agar bisa cepat mendapatkan peluang kebangkitan ekonomi sekaligus untuk bisa tetap mewaspadai Covid-19.

“Rentang waktu evaluasi ketentuan syarat perjalanan dan protokol luar negeri di pandemi Covid-19 yang di dalamnya ada kewajiban karantina, akan lebih dipercepat dengan keputusannya menyesuaikan dengan perkembangan terkini,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Medan, seperti dikutip Antara, Jumat (4/2/2022).

BacaJuga:

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Menparekraf berada di Medan sejak Kamis untuk menghadiri Festival Budaya Tionghoa Indonesia yang merupakan program Kemenparekraf, DPR RI, Pemprov Sumut dan Pemkot Medan. serta mengunjungi usaha kreatif Restoran Kitchenette Brasserie.

Menurut dia, percepatan evaluasi masa waktu karantina bertujuan agar bisa memberikan dukungan untuk peningkatan geliat ekonomi, khususnya di sektor pariwisata di tengah juga harus tetap waspada pada kasus Covid-19.

Baca Juga : Ahli Kesehatan Jerman Beda Pendapat terkait Pembatasan Covid-19

“Kalau memang hasil evaluasi terjadi penurunan angka penderita Covid-19 dan lainnya, maka masa waktu karantina tentunya akan dikurangi dari lima hingga tujuh hari seperti saat ini,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas No.4/2022, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti sejumlah persyaratan yang berlaku.

WNI dan WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik mau pun digital).

Ada pun pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan sejumlah ketentuan.

Karantina selama 7×24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapat vaksin dosis pertama, atau karantina selama 5×24 jam bagi individu pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

“Terus ada evaluasi, pemerintah misalnya telah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022 untuk mendorong ekonomi Bali yang tertekan akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Langkah itu menindaklanjuti rencana travel bubble dengan sejumlah negara.

“Jadi pemerintah Provinsi Sumut, kota dan kabupaten serta pelaku pariwisata di Sumut harus terus bersiap agar bisa mendapatkan peluang besar dalam kedatangan turis saat pandemi Covid-19 mereda,” katanya.

Direktur Tourism Malaysia Medan, Hishamuddin Mustafa, mengatakan, Tourism Malaysia berharap pemerintah Indonesia memberikan kemudahan kembali untuk turis Indonesia masuk ke Malaysia dan sebaliknya.

“Tourism Malaysia memahami kebijakan Indonesia yang masih ketat mengawasi keluar masuknya wisatawan untuk menghindari peningkatan jumlah kasus Covid-19, tetapi harus ada pertimbangan lain seperti mengurangi masa karantina,” katanya.

Ia berharap, masa karantina yang masih 5-7 hari itu dikurangi, apalagi saat ini warga Indonesia dan Malaysia sudah semakin menyadari perlunya vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari virus Covid-19.(mg2)

Tags: covid-19kemenparekrafPCRSandiaga Uno

Berita Terkait.

FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.