• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Satgas Serahkan Data Pendukung Kepada OJK untuk Analisis Koperasi Bermasalah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 4 Februari 2022 - 21:59
in Ekonomi
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso (kanan) bertemu dengan Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/2/2022)

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso (kanan) bertemu dengan Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/2/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Tujuan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah untuk menyerahkan data pendukung untuk keperluan proses analisis anggota Satgas yang berasal dari OJK.

“Ini agar satgas bisa melakukan proses analisis secara simultan,” ungkap Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso, usai bertemu dengan Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

BacaJuga:

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Didampingi Wakil II Satgas Yudhi Wibhisana, Agus menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan data pendukung kepada PPATK. Sehingga, analisis data yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, PPATK, dan OJK, diharapkan bisa merekonstruksi pola operasional kegiatan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang saat ini bermasalah.

“Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah perlu memastikan apakah operasional KSP dan perilaku bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip berkoperasi. Ataukah ada model bisnis yang menyimpangi prinsip-prinsip itu,” ulas Agus.

Pada saatnya nanti, lanjut Agus, apabila proses analisis ini telah selesai, maka hasil analisis bisa digunakan untuk menggambarkan model operasional KSP yang saat ini bermasalah. “Dan menjadi lesson learned untuk membangun kebijakan dan aturan baru di bidang perkoperasian dan penanganan koperasi bermasalah,” terang Agus.

Agus pun menjabarkan bahwa Satgas sudah beraudiensi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga dalam upaya melakukan pembaruan UU Perkoperasian dan juga penyempurnaan UU Kepailitan dan PKPU untuk menangani koperasi bermasalah.

Sebagaimana diketahui, OJK adalah otoritas yang mengawasi seluruh jasa keuangan, baik itu perbankan, industri keuangan nonbank dan pasar modal. Sedangkan PPATK adalah lembaga intelejen keuangan yang mempunyai kewenangan untuk menganalisis dugaan tindak pidana pencucian uang dan melakukan asset tracing.

Sementara itu, Yuliana menerima data-data pendukung tersebut untuk digunakan sebagai bahan guna melengkapi analisis Tim Satgas di OJK. “Untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterkaitan antara KSP dimaksud dengan lembaga keuangan lain yang berada di bawah pengawasan OJK,” pungkas Yuliana. (aro)

Tags: KemenKopUKMKoperasiKoperasi BermasalahOJKSatgas Penanganan Koperasi BermasalahUKMUMKM

Berita Terkait.

ban
Ekonomi

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:11
jkt fair
Ekonomi

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12
iai
Ekonomi

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:50
jagung
Ekonomi

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5116 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.