• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Nilai BKD Tepat Usulkan Pemberhentian Sekda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:40
in Nusantara
adib miftahul

Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat nasional dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menduga, berlarut larutnya proses pemberhetian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten tak lepas dari kepentingan politik tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang seharusya bersikap netral, justru diduga ikut irama yang dimainkan oleh Al Muktabar dan petualang politik untuk kepentingan Pemilu 2024.

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Menurut Adib, semua proses administrasi sudah dijalankan oleh Pemprov Banten, dalam hal ini BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Dari mulai usulan pemberhetian Sekda karena mangkir dari jabatan paska mengajukan cuti selama satu bulan yang disusul dengan mengajukan pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri sebagai pejabat Widyaiswara, hingga dilakukan sidang disiplin PNS yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 atas pengganti dari PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawi Negeri Sipil (PNS).

“Sekali lagi saya tegaskan, sekarang itu ‘bola’ ada di Kemendagri. Apakah ikut kemauan dari Al Muktabar yang notabene adalah orang Kemendagri, atau ikut aturan yang berlaku,” ujar Adib Miftahul kepada INDOPOSCO,Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Kemendagri Diminta Netral soal Pemberhentian Sekda Banten

Adib kembali membandingkan kasus pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah, Fahkrizal Fitri dengan kasus pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar.

”Dalam kasus pemberhentian Sekda Kalteng, justru Sekdanya tidak mangkir dari jabatan, tidak mengajukan pindah tugas,tidak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan tidak terlibat korupsi,tapi kenapa proses pemberhentiannya begitu lancar jaya, sementara Sekda Banten yang tidak menjalankan tugas paska cuti dan sudah mengajukan surat pindah tugas dan disetujui oleh Gubernur, kenapa dibuat berbelit belit seperti ini ?,” tutur Adib.

Ia meminta Kemendagri sebagai ‘ibu kandung’ dari pemerintah daerah bersikap netral, arif dan bijaksana menyikapi dinamika pemberhentian Sekda Banten.”Jika ada proses yang tidak dijalankan oleh pemprov Banten sampaikan ke publik, agar tidak terjadi kegaduhan seperti ini,” cetusnya.

Ia menduga, jangan jangan Kemendagri sudah mempersiapkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur, usai Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menjabat pada pertengahan Mei 2022 mendatang.” Jangan jangan kegaduhan ini sudah di skenariokan, agar memuluskan jalan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” tukasnya.

Sejauh ini belum ada jawaban dari Kemendagri terkait polemik Sekda Banten. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik memilih bungkam terkait proses usulan pemberhentian Sekda Banten.

Konfirmasi yang dilakukan oleh INDOPOSCO, baik melalui sambungan telepon maupun pesan whatsapp hingga kini belum direspon, meski dengan nada sambung aktif dan pesan yang dikirimkan sudah dibaca .

Setali tiga uang dengan Dirjen Otda, Al Muktabar juga memilih bungkam dan hilang bak ditelan bumi, usai mengajukan cuti dan permohonan pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri. Beberapa kali sebelumnya dimintai komentar melalui pesan whats app juga tidak direspon. (yas)

Tags: BantenBKDpemberhentian Sekda BantenPengamat

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.