• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pengamat Nilai BKD Tepat Usulkan Pemberhentian Sekda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:40
in Daerah
adib miftahul

Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat nasional dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menduga, berlarut larutnya proses pemberhetian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten tak lepas dari kepentingan politik tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang seharusya bersikap netral, justru diduga ikut irama yang dimainkan oleh Al Muktabar dan petualang politik untuk kepentingan Pemilu 2024.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Menurut Adib, semua proses administrasi sudah dijalankan oleh Pemprov Banten, dalam hal ini BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Dari mulai usulan pemberhetian Sekda karena mangkir dari jabatan paska mengajukan cuti selama satu bulan yang disusul dengan mengajukan pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri sebagai pejabat Widyaiswara, hingga dilakukan sidang disiplin PNS yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 atas pengganti dari PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawi Negeri Sipil (PNS).

“Sekali lagi saya tegaskan, sekarang itu ‘bola’ ada di Kemendagri. Apakah ikut kemauan dari Al Muktabar yang notabene adalah orang Kemendagri, atau ikut aturan yang berlaku,” ujar Adib Miftahul kepada INDOPOSCO,Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Kemendagri Diminta Netral soal Pemberhentian Sekda Banten

Adib kembali membandingkan kasus pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah, Fahkrizal Fitri dengan kasus pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar.

”Dalam kasus pemberhentian Sekda Kalteng, justru Sekdanya tidak mangkir dari jabatan, tidak mengajukan pindah tugas,tidak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan tidak terlibat korupsi,tapi kenapa proses pemberhentiannya begitu lancar jaya, sementara Sekda Banten yang tidak menjalankan tugas paska cuti dan sudah mengajukan surat pindah tugas dan disetujui oleh Gubernur, kenapa dibuat berbelit belit seperti ini ?,” tutur Adib.

Ia meminta Kemendagri sebagai ‘ibu kandung’ dari pemerintah daerah bersikap netral, arif dan bijaksana menyikapi dinamika pemberhentian Sekda Banten.”Jika ada proses yang tidak dijalankan oleh pemprov Banten sampaikan ke publik, agar tidak terjadi kegaduhan seperti ini,” cetusnya.

Ia menduga, jangan jangan Kemendagri sudah mempersiapkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur, usai Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menjabat pada pertengahan Mei 2022 mendatang.” Jangan jangan kegaduhan ini sudah di skenariokan, agar memuluskan jalan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” tukasnya.

Sejauh ini belum ada jawaban dari Kemendagri terkait polemik Sekda Banten. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik memilih bungkam terkait proses usulan pemberhentian Sekda Banten.

Konfirmasi yang dilakukan oleh INDOPOSCO, baik melalui sambungan telepon maupun pesan whatsapp hingga kini belum direspon, meski dengan nada sambung aktif dan pesan yang dikirimkan sudah dibaca .

Setali tiga uang dengan Dirjen Otda, Al Muktabar juga memilih bungkam dan hilang bak ditelan bumi, usai mengajukan cuti dan permohonan pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri. Beberapa kali sebelumnya dimintai komentar melalui pesan whats app juga tidak direspon. (yas)

Tags: BantenBKDpemberhentian Sekda BantenPengamat

Berita Terkait.

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25
Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.