• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Dicokok Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 Januari 2022 - 11:25
in Nusantara
pencuri

Barang bukti yang disita Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua pelaku pencurian spesialis besi rel kereta api (KA) dicokok aparat Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota.

Mereka adalah N (35) asal Kampung Sinar Kajong, Desa Cimayang, Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak dan WH (19) asal Kampung Bojen Induk, Desa Bojen Induk, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

BacaJuga:

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Keduanya ditangkap pada 28 Januari 2022 sekira pukul 23:30 WIB di Rel Kereta Api, tepatnya di Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Mengamankan orang yang diduga pelaku pencurian besi rel Kereta Api dengan pemberatan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelajar SMP yang Hendak Tawuran, Dua Senjata Tajam Disita

Pada saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa satu buah tabung oksigen 6 kubik, satu buah tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Kemudian, seperangkat selang berikut alat las, satu buah kunci inggris, satu buah golok, satu buah tang, dua unit sepeda motor milik pelaku, dan empat potong besi rel KA.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (son)

Tags: PencurianPolres Serang Kota

Berita Terkait.

Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3673 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.