• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Demi Bisnis dan Keluarga, Pengusaha Raden Saleh Klarifikasi Sekaligus Bersihkan Nama Baik

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 12:50
in Nasional
Raden Saleh Abdul Malik

Pengusaha Raden Saleh Abdul Malik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demi bisnisnya berjalan lancar dan keluarga kembali merasa aman dan nyaman, pengusaha Raden Saleh Abdul Malik membuat klarifikasi sekaligus untuk membersihkan namanya. Hal ini terkait kasus hukum yang dialaminya di masa lalu.

Menurut Raden Saleh kasus korupsi proyek CMS PLN Jawa Timur yang membuat dirinya divonis penjara selama 4 tahun, merupakan rekayasa politik semata. Hal ini dibuktikan dengan Amar Putusan Kabul Mahkamah Agung tertanggal 30 Maret 2011, nomor register 201 PK/PID.SUS/2010.

BacaJuga:

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20

Cegah Pengaruh Ideologi Asing, Pekerja Migran Dibekali Wawasan Kebangsaan

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

“Saya ini korban rekayasa hukum ketika itu. Saat itu kebetulan saya memang cukup aktif di politik dan sempat mendukung capres yang berbeda. Saya jadi sasaran tembak,” kata Raden Saleh kepada sejumlah wartawan di Kawasan Kemang Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Adanya mafia hukum di KPK pernah dinyatakan oleh Raden Saleh Abdul Malik pada tahun 2009. Pada kasus yang menimpanya, Raden Saleh Abdul Malik divonis bersalah atas kasus korupsi Proyek CMS PLN Jawa Timur walau Jaksa Penuntut Umum tak berhasil menunjukkan bukti yang cukup.

Dari seluruh fakta persidangan, tidak ada satupun bukti yang menunjukkan kalau Raden Saleh Abdul Malik menerima sejumlah besar uang. Setelah mengajukan Peninjauan Kembali atas perkaranya, pada 30 Maret 2011 Raden Saleh mendapat Amar Putusan Kabul oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kepentingan saya di sini adalah untuk membersihkan nama baik saya sesuai Amar Putusan Kabul dari Mahkamah Agung di tahun 2011. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik,” kata Raden Saleh.

Klarifikasi dan pembersihan nama baik di media baru dilakukan sekarang menurut Raden Saleh karena saat ini para petinggi-petinggi yang merekayasa kasusnya sudah tidak menjabat.

“Kalau dulu saya belum berani. Masih bisa kena sasaran tembak lagi” kata Raden Saleh. Menurut Raden Saleh, ia yakin kasusnya rekayasa karena di perusahaan rekanan PLN itu ia menjabat sebagai komisaris. “Kan yang menjalankan perusahaan, membuat kebijakan perusahaan itu dirut. Pada kasus saya, dirutnya tidak kena malah saya sebagai komisaris yang kena,” kata Raden Saleh.

Raden Saleh mengatakan ia perlu melakukan klarifikasi media karena bisnisnya mulai terganggu. “Misalkan tahun lalu saat hendak bekerjasama dengan perusahan asing, mereka menanyakan perihal kasus hukum yang menimpa saya. Ini menghambat bisnis saya. Padahal saya tidak bersalah terbukti dengan PK saya yang kabul,” kata Raden Saleh.

Raden Saleh berharap dengan dirinya membuat klarifikasi di media, pencarian google akan jadi berimbang. “Paling tidak berita bahwa saya tidak bersalah bisa mengimbangi sederet berita-berita kasusnya,” kata Raden Saleh.

Dengan keputusan kabul dari Mahkamah Agung, maka Raden Saleh Malik ingin membersihkan namanya kembali ingin berkontribhsi kembali ke masyarakat luas.

“Kepentingan saya di sini adalah untuk membersihkan nama baik saya sesuai Amar Putusan Kabul dari Mahkamah Agung di tahun 2011. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, sudah sepatutnya saya mendukung proses penegakan hukum yang ada. Saya berharap dengan adanya paparan dan penjelasan atas perkara ini, tidak akan ada lagi Roman-Roman rekayasa politik dari rezim yang berkuasa manapun, kelak di kemudian hari,” tegas Raden Saleh Abdul Malik

Raden Saleh Abdul Malik berkomitmen akan terus mendukung terlaksananya proses hukum yang berkeadilan sesuai UUD 1945 dan menjadi Warga Negara Indonesia yang baik dan taat hukum. (ibs)

Tags: PengusahaRaden Saleh Abdul Malik

Berita Terkait.

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20
Nasional

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:21
Cegah Pengaruh Ideologi Asing, Pekerja Migran Dibekali Wawasan Kebangsaan
Nasional

Cegah Pengaruh Ideologi Asing, Pekerja Migran Dibekali Wawasan Kebangsaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:01
yusril
Nasional

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.