• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal Tujuan Pulau Sumatera

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:30
in Ekonomi
Rokok Ilegal

Bea Cukai kembali mampu menggagalkan pengiriman jutaan rokok ilegal ke beberapa wilayah di Sumatera

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjalankan fungsi Community Protector, Bea Cukai kembali mampu menggagalkan pengiriman jutaan rokok ilegal ke beberapa wilayah di Sumatera. Dalam penindakan kali ini Bea Cukai berhasil mengungkap pelanggaran dengan berbagai modus, seperti pengangkutan langsung menggunakan truk, hingga pengiriman menggunakan jasa pengiriman barang.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan, kasus peredaran rokok ilegal merupakan tindak pelanggaran pidana.

BacaJuga:

HPE dan HR Emas Periode II Oktober 2026 Kembali Turun

Riset Paramadina: Wajib Halal Berisiko Tekan Daya Beli dan Bebani UMKM

Dana LPDB Pacu 6 Unit Usaha KDMP Tamanmartani, Bidik Pasar SPPG dan Pertanian

“Sesuai UU cukai, pelanggaran dalam menyalurkan dan menjual rokok ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling banyak 5 tahun dan paling sedikit 1 tahun, serta denda paling banyak 10 kali nilai cukai dan paling sedikit 2 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Dalam sepekan, tepatnya tanggal 15-20 Januari 2022, Bea Cukai Lampung berhasil mengagalkan tiga upaya pengiriman sebanyak 7,5 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Dari ketiganya, Bea Cukai Lampung mampu mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar.

Baca Juga : Tingkatkan Fasilitas Kesehatan Masyarakat, Bea Cukai Banjarmasin Hibahkan Ambulans

Hatta menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan informasi intelijen, pada Sabtu (15/01) petugas melakukan patroli darat di sepanjang ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Hasilnya, di sekitar Km. 94 tim berhasil mengamankan truk target operasi yang mengangkut 2.480.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.894.075.000.

“Berdasarkan informasi dari pengembangan kasus pertama, pada Kamis (20/01) bertempat di Tol Pelabuhan Bakauheni–Terbanggi Besar, Bea Cukai Lampung kembali melakukan dua penindakan terhadap dua buah truk pengangkut rokok ilegal. Dalam penindakan tersebut, Tim Bea Cukai Lampung mengamankan 4.976.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.800.371.000,” ungkap Hatta.

Sementara di Wilayah Riau, Bea Cukai Pekanbaru berhasil melakukan penindakan terhadap 8.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di salah satu agen jasa pengiriman, pada Sabtu (22/01). Tim Penindakan Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan potensi kerugian sebesar Rp 5.629.900. Atas seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk  dilakukan penelitian.

Lebih lanjut, Hatta mengatakan bahwa kegiatan penindakan rokok ilegal oleh tim Bea Cukai merupakan salah satu upaya untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

“Kami juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pedagang, sebagai upaya preventif terhadap peredaran rokok ilegal, karena peran masyarakat sangat dibutuhkan,” tutupnya.(ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeuPulau Sumaterarokok ilegal

Berita Terkait.

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Ekonomi

HPE dan HR Emas Periode II Oktober 2026 Kembali Turun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:13
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Ekonomi

Riset Paramadina: Wajib Halal Berisiko Tekan Daya Beli dan Bebani UMKM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:10
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Ekonomi

Dana LPDB Pacu 6 Unit Usaha KDMP Tamanmartani, Bidik Pasar SPPG dan Pertanian

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05
Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Ekonomi

Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:48
Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
Ekonomi

Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:05
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Ekonomi

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Prioritaskan Penanggulangan TBC dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:52

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.