• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ormas Dayak Kalteng Minta Edy Mulyadi Dituntut secara Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 24 Januari 2022 - 23:35
in Nasional
dayak

Organisasi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat, Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng Jalan S Parman, Senin (24/1/2022). (ANTARA/Adi Wibowo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat, Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah meminta Edy Mulyadi yang melecehkan masyarakat Kalimantan agar dituntut secara hukum.

Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat, Dayak Kebangsaan Kalimantan Tengah Bambang Irawan, Senin, mengatakan, apa yang sudah disampaikan Edy Mulyadi sudah sangat melukai hati masyarakat yang berada di provinsi setempat.

BacaJuga:

Gelar Customs Visit Customer, Bea Cukai Berikan Asistensi Berkelanjutan kepada Pelaku Usaha

UMKM Pascabencana Tak Cukup Pulih, Pemerintah Bidik Produksi hingga Akses Modal

Merawat Budaya Sunda, Menjaga Indonesia: Refleksi Sumpah Pemuda dari MASDA Jabar DKI Jakarta

“Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib di proses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli dan pendatang di Kalimantan,” katanya di sela-sela melaksanakan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Antara.

Bambang Irawan yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng menyebutkan, usai seluruh ormas yang bergabung menyampaikan aksi terbuka untuk Edy Mulyadi, juga akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kalteng.

Baca Juga: Kejati Harus Usut “Aktor Intelektual” Hibah Ponpes

Bahkan para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut, juga akan terus mengawal persoalan tersebut sampai perkara ini berakhir.

“Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaannya yang dilakukannya itu,” bebernya.

Dalam aksi damai yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di ibu kota Provinsi setempat, berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI.

Kendati perwakilan dari sejumlah ormas yang berkumpul tepatnya di Tugu Soekarno Jalan S Parman Kota Palangka Raya itu, menyampaikan aspirasinya ada dengan nada keras dan ada juga dengan nada sedang.

Dari penyampaian orasinya, banyak para ormas yang mengecam apa yang disampaikan Edy Mulyadi Cs menyebutkan bahwa Kalimantan Tempat membuang Jin, genderuwo dan monyet.

Dalam pantauan, ratusan perwakilan ormas yang kumpul melakukan aksi damai itu setelah menyampaikan kekesalannya kepada orang yang menghina Pulau Kalimantan langsung membubarkan diri secara teratur dan tertib sesuai izin yang diberikan oleh pihak kepolisian.(mg3)

Tags: DituntutEdy Mulyadihukumkalimantan tengahkaltengOrmas Dayak

Berita Terkait.

bc
Nasional

Gelar Customs Visit Customer, Bea Cukai Berikan Asistensi Berkelanjutan kepada Pelaku Usaha

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51
Ada Demo di Thamrin Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Situasional
Nasional

UMKM Pascabencana Tak Cukup Pulih, Pemerintah Bidik Produksi hingga Akses Modal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05
DKI Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Nasional

Merawat Budaya Sunda, Menjaga Indonesia: Refleksi Sumpah Pemuda dari MASDA Jabar DKI Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:55
DKI Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Nasional

Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:45
Bantu Warga Kembali Bangkit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Nagekeo
Nasional

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Aceh-Sumatra, Menko PMK Minta Anggaran Segera Dieksekusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:08
Sambut 98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Hadirkan 56 Pembicara dan 50 Komunitas di Jakarta
Nasional

Untar Rayakan Dies Natalis Ke-67, Apresiasi Alumni Inspiratif dan Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:08

OLAHRAGA

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory
Olahraga

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung punya modal sempurna untuk mempertahankan singgasana Grup E AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027. Namun, dua...

SelengkapnyaDetails
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5109 shares
    Share 2044 Tweet 1277
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.