INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus menegaskan perannya dalam memberikan asistensi berkelanjutan kepada pelaku usaha, salah satunya melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC) yang dilaksanakan di Bekasi dan Karimun. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, bersama jajaran memimpin langsung kegiatan CVC yang dilaksanakan di PT Iljin New Technology Steel pada Kamis (8/10/2026). Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Delta Silicon 8, Kabupaten Bekasi, tersebut merupakan industri manufaktur yang bergerak di bidang pengolahan baja dan produk berbahan dasar baja untuk kebutuhan industri.
Dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan memaparkan profil perusahaan, jenis produk yang dihasilkan, serta tahapan aktivitas produksi yang dijalankan. Tim Bea Cukai Bekasi juga memperoleh gambaran mengenai alur produksi perusahaan, mulai dari pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang siap dipasarkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memahami karakteristik usaha pengguna jasa secara lebih komprehensif.
Winarko menyampaikan bahwa kegiatan CVC merupakan salah satu bentuk asistensi Bea Cukai kepada pengguna jasa yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kegiatan operasional perusahaan, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat melihat secara langsung aktivitas perusahaan sekaligus memperoleh gambaran mengenai proses produksi yang dijalankan. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana bagi Bea Cukai untuk memastikan pelaksanaan fungsi pelayanan dan pengawasan berjalan dengan baik serta memahami berbagai kebutuhan dan masukan dari pengguna jasa,” ujar Winarko.
Serupa kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melaksanakan kegiatan CVC ke sejumlah perusahaan di wilayah Karimun, antara lain PT Wiko Tirta Utama, PT Saipem Indonesia, PT Karimun Marine Shipyard, dan PT Inmas Sunshine.
Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan usaha masing-masing perusahaan, mulai dari industri minuman hingga jasa energi, rekayasa, dan galangan kapal.
“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun turut memastikan bahwa aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan kepabeanan dan cukai yang berlaku, sekaligus menjadi wadah diskusi mengenai kebutuhan maupun kendala yang dihadapi pengguna jasa,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi.
Sebagai kegiatan rutin, CVC menjadi wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan pendampingan kepada dunia usaha. Dengan terjalinnya komunikasi dua arah yang konstruktif, diharapkan hubungan kemitraan antara Bea Cukai dan pengguna jasa dapat terus terjaga sehingga pelayanan, pengawasan, dan kepatuhan dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan. (ipo)


















