INDOPOSCO.ID — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong percepatan eksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh dan Sumatra. Langkah taktis ini digenjot guna memulihkan roda kehidupan masyarakat secara cepat, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut ditekankan Menko PMK saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Aceh-Sumatra di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Di hadapan jajaran kementerian dan lembaga terkait, Sugiono menginstruksikan agar instansi yang telah mengantongi alokasi anggaran segera turun tangan merealisasikan pembangunan, baik secara fisik maupun sosial.
”Dalam rangka percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini, saya meminta kementerian dan lembaga yang sudah mendapatkan alokasi anggaran agar segera mengeksekusi pekerjaannya. Kita ingin hasil yang dicapai bisa lebih cepat selesai dan wujudnya langsung terlihat manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sugiono.
Selain perbaikan infrastruktur dasar, Menko PMK juga menaruh perhatian penuh pada pemulihan kemandirian ekonomi warga terdampak serta mitigasi jangka panjang guna mencegah kerusakan serupa terulang.
”Pemulihan lahan pertanian, tambak, dan mata pencaharian masyarakat perlu terus kita pacu dengan dukungan pembiayaan yang jelas. Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah upaya mengurangi risiko bencana berulang, sehingga normalisasi sungai dan muara juga harus segera dipercepat,” imbuhnya.
Berdasarkan evaluasi lintas kementerian dan lembaga, pemulihan kehidupan warga di wilayah terdampak sejauh ini telah menunjukkan progres yang signifikan. Kendati demikian, orkestrasi lintas sektor tetap dipacu untuk merampungkan pekerjaan krusial yang masih tersisa.
Seluruh perkembangan, hasil evaluasi, dan rumusan langkah percepatan dari rapat tingkat menteri ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden guna memperoleh arahan kebijakan lebih lanjut. Melalui penguatan koordinasi ini, pemerintah memastikan tata kelola penanganan pascabencana berjalan responsif, terintegrasi, dan mampu mengembalikan ketangguhan masyarakat di wilayah terdampak.(ney)


















