• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lindungi Masyarakat dari Barang-Barang Ilegal, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan di Malang dan Bandung

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 16:30
in Nusantara
BMN

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang-barang ilegal. Bentuk pengelolaan barang-barang ilegal yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) adalah pemusnahan berdasarkan kepastian hukum yang transparan. Hal ini serupa yang dilakukan Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Bandung yang telah melakukan pemusnahan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan Bea Cukai Malang pada Selasa (18/01) adalah barang hasil penindakan operasi Gempur Rokok Ilegal dan barang tegahan kiriman pos yang tidak sesuai ketentuan. Pemusnahan dilakukan di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang yang merupakan lokasi pembakaran.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

“Barang yang kami musnahkan kali ini berupa 4.104.688 batang hasil tembakau, 160 botol atau setara 96.000 ml minuman mengandung etil alkohol, serta barang kiriman pos sebanyak 62 item barang, sedangkan total perkiraan kerugian yang dialami negara dari barang-barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp2.242.149.984,00,” ungkap Hatta.

Baca Juga : Jalin Sinergi dengan APH Lain, Bea Cukai Optimistis Tingkatkan Pengawasan

Sebelumnya di Bandung, pada Kamis (13/01) Bea Cukai Bandung melakukan pemusnahan senjata api yang dilaksanakan di aula Bea Cukai Bandung. “Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan berupa dua pucuk senjata api pistol berjenis revolver. Hal ini dilakukan karena senjata api sudah tidak dapat berfungsi dengan baik dan tidak bisa dipergunakan,” terang Hatta.

Pemusnahan dilakukan dengan memotong senjata api menjadi beberapa bagian kecil dengan mesin gerinda. Kegiatan ini berfungsi agar senjata api yang sudah tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan adalah langkah pengamanan negara dari barang-barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini diharapkan memberi efek jera pada pelaku, serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: BangdungBea CukaiBMNMalang

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.