• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lindungi Masyarakat dari Barang-Barang Ilegal, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan di Malang dan Bandung

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 16:30
in Nusantara
BMN

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang-barang ilegal. Bentuk pengelolaan barang-barang ilegal yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) adalah pemusnahan berdasarkan kepastian hukum yang transparan. Hal ini serupa yang dilakukan Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Bandung yang telah melakukan pemusnahan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan Bea Cukai Malang pada Selasa (18/01) adalah barang hasil penindakan operasi Gempur Rokok Ilegal dan barang tegahan kiriman pos yang tidak sesuai ketentuan. Pemusnahan dilakukan di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang yang merupakan lokasi pembakaran.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

“Barang yang kami musnahkan kali ini berupa 4.104.688 batang hasil tembakau, 160 botol atau setara 96.000 ml minuman mengandung etil alkohol, serta barang kiriman pos sebanyak 62 item barang, sedangkan total perkiraan kerugian yang dialami negara dari barang-barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp2.242.149.984,00,” ungkap Hatta.

Baca Juga : Jalin Sinergi dengan APH Lain, Bea Cukai Optimistis Tingkatkan Pengawasan

Sebelumnya di Bandung, pada Kamis (13/01) Bea Cukai Bandung melakukan pemusnahan senjata api yang dilaksanakan di aula Bea Cukai Bandung. “Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan berupa dua pucuk senjata api pistol berjenis revolver. Hal ini dilakukan karena senjata api sudah tidak dapat berfungsi dengan baik dan tidak bisa dipergunakan,” terang Hatta.

Pemusnahan dilakukan dengan memotong senjata api menjadi beberapa bagian kecil dengan mesin gerinda. Kegiatan ini berfungsi agar senjata api yang sudah tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan adalah langkah pengamanan negara dari barang-barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini diharapkan memberi efek jera pada pelaku, serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: BangdungBea CukaiBMNMalang

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.