• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:08
in Ekonomi
bea cukai

Rokok Ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan terhadap rokok ilegal terus digencarkan Bea Cukai. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan potensi penerimaan negara. Rangkaian penindakan kali ini dilakukan oleh petugas Bea Cukai Jambi, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, dan Bea Cukai Bogor.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dapat dipidana.

BacaJuga:

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

“Peredaran rokok ilegal melanggar ketentuan undang-undang Cukai nomor 39 tahun 2007. Untuk itu kami senantiasa mengingatkan agar masyarakat dapat lebih waspada dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal,” ungkapnya, dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Baca Juga : Gandeng Pemda, Bea Cukai Bahas Alokasi Pemanfaatan DBHCHT

Beberapa ciri rokok ilegal antara lain, rokok polos yang tidak dilekati pita cukai pada kemasannya, rokok yang menggunakan pita cukai palsu, rokok yang menggunakan pita cukai bekas dan rokok yang menggunakan pita cukai salah peruntukan.

Hatta menambahkan bahwa masih cukup banyak ditemukan kasus peredaran rokok ilegal. Sebagai bentuk mitigasi risiko atas hal tersebut, Bea Cukai juga secara aktif melakukan penindakan. Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai bekas di wilayah Kota Baru, Jambi. Petugas Bea Cukai Jambi melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap truk yang menjadi target operasi. Petugas juga mengamankan dua orang terduga berisnisial YN dan MY. Dari keterangannya mereka berupaya mengelabui petugas dengan menyatakan barang bawaannya merupakan paket kiriman.

Baca Juga : Bea Cukai Fasilitasi Ekspor di Jawa Tengah dan DIY

Di Sulawesi Selatan, Bea Cukai melalui kegiatan cyber surveillance berhasil mendeteksi peredaran rokok ilegal dan mengamankannya dari sebuah perusahaan jasa titipan. Petugas menyita 2.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sama dengan kasus di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Bogor mengamankan sejumlah 6.280 batang rokok ilegal dari perusahaan jasa titipan.

Hatta mengimbau masyarakat menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal untuk menghubungi Bea Cukai.

“Masyarakat dapat menginformasikan ke Bea Cukai dengan mendatangi kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bea Cukai di 1500225,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorBea Cukai JambiBea Cukai Sulawesi Bagian Selatanditjen bea cukairokok ilegal

Berita Terkait.

big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
pertamax
Ekonomi

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23
asam
Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
btn
Ekonomi

BTN Siapkan Generasi Muda Tangguh Finansial, Gandeng Unpad untuk Edukasi dan Pengembangan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:46
purbaya
Ekonomi

DPR dan Pemerintah Ketok Palu Fiskal 2027, Jalan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dibuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32
kemendag
Ekonomi

BUMN Pegang Kunci Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Pengusaha Cuma Numpang Lewat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.