• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:08
in Ekonomi
bea cukai

Rokok Ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan terhadap rokok ilegal terus digencarkan Bea Cukai. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan potensi penerimaan negara. Rangkaian penindakan kali ini dilakukan oleh petugas Bea Cukai Jambi, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, dan Bea Cukai Bogor.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dapat dipidana.

BacaJuga:

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

“Peredaran rokok ilegal melanggar ketentuan undang-undang Cukai nomor 39 tahun 2007. Untuk itu kami senantiasa mengingatkan agar masyarakat dapat lebih waspada dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal,” ungkapnya, dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Baca Juga : Gandeng Pemda, Bea Cukai Bahas Alokasi Pemanfaatan DBHCHT

Beberapa ciri rokok ilegal antara lain, rokok polos yang tidak dilekati pita cukai pada kemasannya, rokok yang menggunakan pita cukai palsu, rokok yang menggunakan pita cukai bekas dan rokok yang menggunakan pita cukai salah peruntukan.

Hatta menambahkan bahwa masih cukup banyak ditemukan kasus peredaran rokok ilegal. Sebagai bentuk mitigasi risiko atas hal tersebut, Bea Cukai juga secara aktif melakukan penindakan. Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai bekas di wilayah Kota Baru, Jambi. Petugas Bea Cukai Jambi melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap truk yang menjadi target operasi. Petugas juga mengamankan dua orang terduga berisnisial YN dan MY. Dari keterangannya mereka berupaya mengelabui petugas dengan menyatakan barang bawaannya merupakan paket kiriman.

Baca Juga : Bea Cukai Fasilitasi Ekspor di Jawa Tengah dan DIY

Di Sulawesi Selatan, Bea Cukai melalui kegiatan cyber surveillance berhasil mendeteksi peredaran rokok ilegal dan mengamankannya dari sebuah perusahaan jasa titipan. Petugas menyita 2.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sama dengan kasus di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Bogor mengamankan sejumlah 6.280 batang rokok ilegal dari perusahaan jasa titipan.

Hatta mengimbau masyarakat menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal untuk menghubungi Bea Cukai.

“Masyarakat dapat menginformasikan ke Bea Cukai dengan mendatangi kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bea Cukai di 1500225,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorBea Cukai JambiBea Cukai Sulawesi Bagian Selatanditjen bea cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31
PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026
Ekonomi

PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:34

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.