• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Proyek Satelit di Kemenhan, Mahfud : Saya Minta Semua Pihak Menunggu Proses Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 17 Januari 2022 - 20:53
in Nasional
mahfud md

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Antara/Youtube Wahdah TV/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah menempuh jalur hukum terkait permasalahan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Semua pihak diminta menunggu proses hukum yang berlangsung tersebut.

“Saya minta, agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara daring, Jakarta, Senin (17/1/2022).

BacaJuga:

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Ini mengatakan, pemerintah menempuh langkah hukum itu, setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif. “Sampai akhirnya dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP,” tutur Mahfud.

Hasilnya, ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Kasus Proyek Satelit Kemhan, Arahan Mahfud M.D. Seperti Ini

Contohnya, Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Ro515 milyar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019. Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi sebesar 21 juta USD berdasarkan putusan Arbitrase Singapura, atas gugatan Navayo.

Padahal berdasar hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai.

“Sedangkan barang yang dilengkapi dengam dokumen hanya bernilai sekitar 1,9 M rupiah atau sekitar 132.000 USD,” ungkapnya.

Ia menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak, dengan segala pro dan kontranya. “Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan ketentuan hukum,” imbuhnya.

Kasus tersebut bermula pada 19 Januari 2015 saat Satelit Garuda-1 keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Berdadar peraturan International Telecommunication Union (ITU) yang ada di bawah PBB, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu 3 tahun untuk kembali mengisi slot itu. Jika tak dipenuhi, slot dapat digunakan negara lain.

Slot itu dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun Kementerian Pertahanan kemudian meminta hak pengelolaan dengan alasan pembangunan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Pihak Kemenhan kemudian menyewa Satelit Artemis untuk mengisi slot itu, yang merupakan satelit sementara pengisi orbit (floater) milik Avanti Communication Limited (Avanti). (dan)

Tags: hukumkasus satelitKemenhanKorupsi Proyek SatelitKorupsi Satelit KemhanMahfudProyek Satelit

Berita Terkait.

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35
May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern
Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Kamis, 30 April 2026 - 22:01
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 21:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.