• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pastikan Kesiapan Operasional, Kendaraan Dinas di PN Serang Dicek Agar Aman dan Tidak Hilang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 16 Januari 2022 - 11:07
in Nusantara
kendaraan dinas

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Marliyus saat cek kendaraan dinas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Marliyus terjun langsung melakukan pengecekan kendaraan dinas guna memastikan keamanan dan tidak ada barang negara yang hilang.

Kendaraan dinas yang dilakukan pengecekkan tersebut meliputi kendaraan delapan roda dua atau motor dan delapan roda empat atau mobil.

BacaJuga:

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Pengecekan berikut surat-surat kendaraan dan surat keputusan KPN sebagai pemegang atau pemakai kendaraan dinas tersebut,” katanya, Minggu (16/1/2022).

Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Banten Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp697 Juta

Menurutnya, pengecekan kendaraan dinas dimaksudkan untuk melihat kesiapan masing-masing kendaraan operasional sebagai bentuk pertanggungjawaban pemeliharaan barang milik negara.

“Sehingga diharapkan mampu menunjukkan kesiapan jika sewaktu-waktu diminta pertanggungjawaban dari pemegang kendaraan dinas tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga : Sidang Pledoi Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes Sempat Dihiasi Mati Lampu

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekkan, diperoleh data dan informasi bahwa seluruh kendaraan dinas masih dalam kondisi baik, terawat

Ia menjelaskan, seluruh kendaraan dinas menjadi beban pada biaya pemeliharaan anggaran kantor Pengadilan Negeri Serang, mau tidak mau harus dijaga.

“Jangan sampai kendaraan dinas tersebut tidak dapat dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya dan tidak diketahui lagi keberadaannya,” jelasnya. (son)

Tags: kabupaten serangKendaraan DinasKendaraan Operasionalkota serangPN Serang

Berita Terkait.

ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03
bc4
Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 13:13
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.