• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 April 2026 - 16:06
in Nusantara
bc3

Petugas Bea Cukai Riau memusnahkan berbagai barang ilegal senilai puluhan miliar rupiah sebagai hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024–2025. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Riau memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan total nilai mencapai Rp44,8 miliar dalam kegiatan yang digelar pada 14 April 2026.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni secara simbolis di halaman kantor wilayah dan dilanjutkan secara menyeluruh di fasilitas militer di Dumai.

BacaJuga:

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai, antara lain: 28,8 juta batang rokok ilegal (BKC HT), 1.214 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 351 koli pakaian bekas, dan 337 koli alas kaki, serta barang konsumsi dan elektronik lainnya.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp44.825.842.154, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp26,9 miliar.

Kepala Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2024–2025 di wilayah Riau dan Sumatera Barat.

Selain itu, dalam periode tersebut juga telah dilakukan: 10 penyidikan, dan 12 orang tersangka.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Langkah ini menjadi bagian dari transparansi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik negara hasil penindakan.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pihak, antara lain kejaksaan, TNI, kepolisian, serta instansi pemerintah terkait.

Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan.

Dwijo menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat dari produk berbahaya, menjaga persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan penerimaan negara.

Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membeli atau mendistribusikan barang tanpa izin.

Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mendukung pemberantasan penyelundupan di Indonesia. (ipo)

Tags: Barang Ilegal RokokBea CukaiBea Cukai Riaupakaian bekas

Berita Terkait.

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 16:31
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11
gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.