• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 April 2026 - 16:06
in Daerah
bc3

Petugas Bea Cukai Riau memusnahkan berbagai barang ilegal senilai puluhan miliar rupiah sebagai hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024–2025. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Riau memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan total nilai mencapai Rp44,8 miliar dalam kegiatan yang digelar pada 14 April 2026.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni secara simbolis di halaman kantor wilayah dan dilanjutkan secara menyeluruh di fasilitas militer di Dumai.

BacaJuga:

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai, antara lain: 28,8 juta batang rokok ilegal (BKC HT), 1.214 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 351 koli pakaian bekas, dan 337 koli alas kaki, serta barang konsumsi dan elektronik lainnya.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp44.825.842.154, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp26,9 miliar.

Kepala Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2024–2025 di wilayah Riau dan Sumatera Barat.

Selain itu, dalam periode tersebut juga telah dilakukan: 10 penyidikan, dan 12 orang tersangka.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Langkah ini menjadi bagian dari transparansi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik negara hasil penindakan.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pihak, antara lain kejaksaan, TNI, kepolisian, serta instansi pemerintah terkait.

Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan.

Dwijo menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat dari produk berbahaya, menjaga persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan penerimaan negara.

Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membeli atau mendistribusikan barang tanpa izin.

Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mendukung pemberantasan penyelundupan di Indonesia. (ipo)

Tags: Barang Ilegal RokokBea CukaiBea Cukai Riaupakaian bekas

Berita Terkait.

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.