• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PTM SMA/SMK di Kota Tangerang dan Tangsel Dilaksanakan 50 Persen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Januari 2022 - 20:50
in Nasional
PTM Tangsel

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkar Sseoah Menangah Atas da Kejuruan (SAM/SMK) di Kota Tsnerang da Tangeraang Selatan (Tangsel) yang direncanakan akan berlangsung 100 persen pada Januari 2022 ini terpaka ditunda, menyusul meningkatknya penyebaran virus Covid 19 varian Omicron belakanfan ini.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten Wilayah Tangsel dan Kota Tangerang H Suryadi kepada INDOPOSCO menjelaskan, sesuai arahan dari Kepala Dindikbud Provinsi Banten dan Satgas Covid 19, pihaknya memutuskan untuk tidak menambah kapasitas murid yang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,yakni sebanyak 50 persen.

BacaJuga:

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Dikatakan, jumlah hari dan jam jika melakukan PTM terbatas dilakukan dengan pembagian rombongan belajar atau dengan sistem shift (pembagian berdasarkan jam). Shift ini pun ditentukan teknisnya oleh masing-masing satuan pendidikan.”Bisa saja PTM dilaksanakan 100 persen, namun itu harus shift shift an,” jelasnya kepada INDOPOSCO, Jumat (14/1/2022).

Ia menjelaskan, keputusan untuk tidak menambah kapasitas dilakukan berdasar aturan yang tercantum di surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan araha dari kepala Dindkibud Banten.”Jadi kita menyikapi SKB empat menteri, disepakati bagaimana pun juga kita waspada Covid-19, apa lagi kita khawatir dengan adanya varian (Corona) baru,yakni, Omicron,” ungkpanya.

Baca Juga : Ditemukan Covid-19 di Sekolah, DKI Masih Pantau PTM

Suryadi mengatakan, sejak mulai awal mulai Januari 2022 ini, kapasitas maksimal murid yang mengikuti PTM tetap 50 persen seperti skema yang sebelumnya diterapkan,sementara durasi belajar sekolah yang sebelumnya maksimal dua jam, ditambah hingga menjadi enam jam pelajaran.”Durasi belajar yang sebelumnya dua jam pelajaran, sekarang menjadi enam pelajaran,” cetusnya.

Lebih jauh dijelaskan, sejauh ini cakupan vaksinasi bagi pelajar tingkat menengah,baik SMA,SMK dan Skh, serta para tenaga pendidik dan kependidikan di Tangsel dan Kota Tangerang sudah mencapai 85 persen..” Unutk cakaupna vaksinasi sdah mencaai lebih dari 85 persen,” cetusnya.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tertanggal 21 Desember 2021 lalu. SKB Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas itu mengharuskan siswa wajib melakukan pembelajaran luring penuh kecuali siswa dalam kondisi sakit.(yas)

Tags: Kota TangerangPTMSMAsmktangsel

Berita Terkait.

lia
Nasional

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

Selasa, 15 September 2026 - 23:23
bakn
Nasional

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Selasa, 15 September 2026 - 21:11
purbaya
Nasional

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Selasa, 15 September 2026 - 19:19
bc3
Nasional

Bea Cukai Dampingi UMKM Tanaman Hias dan Keripik di Malang Raya Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 18:08
epi
Nasional

PLN EPI Bangun Jaringan LNG Nusa Tenggara, 477 MW Pembangkit Disiapkan Tinggalkan BBM

Selasa, 15 September 2026 - 17:17
bc4
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kilogram Emas Senilai Rp73 Miliar di Empat Bandara Internasional

Selasa, 15 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.