• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Enggan Tanggapi Polemik Pencalonan Sekda Kalteng

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:00
in Nusantara
sekda kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persaingan untuk memperebutkan jabatan eselon satu di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memanas. Diduga ada peserta atau pendukung salah satu calon Sekda melakukan kampanye hitam atau black campaign dengan cara mencari-cari kesalahan kompetitornya agar bisa dianulir dari pencalonan.

Seperti yang dialami oleh Nuryakin, Penjabat (Pj) Sekda yang juga kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang ikut dalam seleksi terbuka (Selter) JPT Madya mulai diungkit masa lalunya oleh pihak tertentu.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran enggan menanggapi polemik pencalonan Nuryakin yang penuh intrik dan politis tersebut.

Baca Juga : Polemik Sekda Kalteng, KASN: Tak Semua Narapidana Diberhentikan dari ASN

”Saya tidak mau menanggapi, takut dosa dan lebih baik diam. Allah maha mengatur,” ujarnya kepada INDOPOSCO, Kamis (13/1/2022).

Sementara Komisioner Komisi Aparatur Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Rudiarto menjelaskan, KASN akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Kalteng, meminta agar Pansel dan Sekretariat Pansel Sekda melakukan klarifikasi secara online dengan tim KASN.

”KASN tidak mengirimkan Asisten Komisioner DUDIK dan timnya ke Kalimantan Tengah, namun meminta Pansel dan Sekretariat Pansel Sekda melakukan klarifikasi secara online,” ujarnya kepada INDOPOSCO, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga : Keikutsertaan Pj Sekda Kalteng dalam Selter JPTM Disoal

Rudiarto menegaskan, terkait statement bahwa tidak semua narapidana PNS diberhentikan sebagai PNS adalah berdasarkan UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Ia memaparkan, PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana.

“Jadi yang diberhentikan adalah yang minimal hukuman penjaranya 2 tahun dan memenuhi delik-delik lainnya sebagaimana diatur dalam UU 5/2014 dan PP 11/2017.Sedangkan Pak Nuryakim hanya dihukum 3 bulan 14 hari,” tegasnya. (yas)

Tags: gubernur kaltengJPTMOpen BiddingSekda KaltengSeleksi TerbukaSeltersugianto sabran

Berita Terkait.

Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31
Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.