• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Memaklumi Putri Tersangka Korupsi Rahmat Effendi Dibela Anaknya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 9 Januari 2022 - 10:42
in Headline
ott

Sejumlah uang hasil OTT diamankan KPK. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi pembelaan oleh putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang juga ketua DPD Golkar Bekasi, Ade Puspitasari.

“Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (9/1).

BacaJuga:

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

Ia juga memahami putri RE ikut mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik. Hanya saja dia menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.

Baca Juga : Jual Beli Jabatan, Korupsi Sistemik dan Buruknya Sistem Birokrasi

KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan.

“Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum,” ucapnya.

KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.

Baca Juga : Kasus Suap Wali Kota Bekasi, KPK Sita Dokumen Proyek

Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.

“Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (9/1/2022).

Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.

“Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video itu karena video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik,” kata dia. (mg1)

Tags: Kasus Jual Beli JabatanKPKott kpkRahmat Effendiwali kota bekasi
Berita Sebelumnya

KCD dan UPTD di Banten Belum Terkena Penyederhanaan Birokrasi

Berita Berikutnya

Memperketat Pintu Masuk Indonesia

Berita Terkait.

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran
Headline

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran

Sabtu, 22 November 2025 - 20:46
dede-y
Headline

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

Sabtu, 22 November 2025 - 11:31
IMG-20251121-WA0062
Headline

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

Jumat, 21 November 2025 - 20:37
asep
Headline

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

Jumat, 21 November 2025 - 13:29
IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
Berita Berikutnya
omicron

Memperketat Pintu Masuk Indonesia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.