• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Suap APBD, KPK Periksa Para Pejabat Jambi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Januari 2022 - 06:40
in Nasional
Saksi Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada, usai diperiksa mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Apif Firmansyah, di Mapolda Jambi, Kamis

Saksi Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada, usai diperiksa mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Apif Firmansyah, di Mapolda Jambi, Kamis (6/1/2022). ANTARA/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan belasan saksi dari kontraktor dan pejabat, terkait kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk melengkapi berkas perkara tersangka Apif Firmansyah.

Salah satu saksi yang jadi perhatian wartawan saat diperiksa penyidik KPK, di Mapolda Jambi, Kamis, adalah Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada, seusai diperiksa mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Apif Firmansyah.

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

“Ada 10 pertanyaan,” kata Iim yang namanya dalam persidangan para tersangka suap pengesahan APBD Jambi sering disebut sebagai pengumpul uang untuk menyuap anggota dewan saat itu tersangka Apif, seperti dikutip Antara, Kamis (6/1/2022).

Imanuddin juga mengaku diperiksa selama dua jam oleh penyidik KPK, di lantai dua Polda Jambi.

Selain Imanuddin, ada juga beberapa saksi dari pejabat di Dinas PUPR Jambi yang dihadirkan, seperti Bambang Sucipto selaku Kasi Rehab dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Charles Sayuti selaku PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Edy Fernando selaku Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi (mantan Kabid Sumber Daya Air), Ibnu Ziady MZ selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Kamal Rizal Ropi fungsional pada Dinas Bina Marga PUPR Provinsi Jambi.

Kemudian, Marshandi PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Nurman Jamal sebagai PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI.

Lantas, Syahbantiar Tambunan pensiunan PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyu Hidayat PNS/ PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yan Suheri PNS/Pelaksana pada Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi/PPTK Bidang Bina Marga.

Kemudian saksi dari kontraktor atau swasta yang diperiksa adalah Veri Aswandi dari swasta, Arfan sebagai Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi yang kini jadi tersangka dalam kasus itu, dan RD Sendhy Hefria Wijaya karyawan PT Athar Graha Persada.(mg2)

 

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiRAPBDuang ketok palu

Berita Terkait.

uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6997 shares
    Share 2799 Tweet 1749
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.