• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jual Beli Jabatan, Korupsi Sistemik dan Buruknya Sistem Birokrasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 6 Januari 2022 - 18:57
in Headline
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Foto: Antara/Adam Bariq/wpa/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktik jual beli jabatan telah berulang kali terjadi. Lantaran kurang pengawasan dan birokrasi yang bermasalah. Karenanya, harus dibentuk satuan tugas khusus mencegah korupsi terintegrasi di pemerintah daerah itu.

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, pola korupsi seperti itu telah lama dilakukan oknum pejabat pemerintah.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Baca juga: Selesaikan Akar Masalah, KSP: Stranas Pencegahan Korupsi Perlu Didorong

“Ya, ini korupsi sistemik, artinya sistem yang memberikan kesempatan pada pejabat atasan yang mempunyai kewenangan mengangkat dan mengganti pejabat,” kata Abdul Fickar melalui gawai, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya pencegahannya harus ada perubahan sistem, yang memindahkan kewenangan pejabat atasan mengangkat bawahan kepada satu komisi yang independen dengan pengawasan ketat.

“Di satu sisi menghindari korupsi penempatan pejabat oleh atasan, di sisi lain juga adanya tim independen yang mempunyai kewenangan mengangkat dan mengisi jabatan kosong,” ujarnya.

“Tim ini bisa kombinasi antara aparatur sipil negara (ASN), dengan akademisi dan tokoh masyarakat,” tambah Fickar.

Dari aspek pengawasaan, sebenarnya sudah ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, belum efektif. Ia mengusulkan KPK dapat bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebenarnya fungsi komisi ini bisa dijalankan KPK, cuma KPK terlalu sibuk penindakan. Sebenarnya bisa kerjasana antara KPK dan BKN badan kepegawaian membentuk satu mekanisme kerja komisi,” imbuh Fickar.

KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) siang. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.(dan)

Tags: Abdul Fickar HadjarkorupsiKPKott kpkPemkot BekasiRahmat Effendiwali kota bekasi

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.