• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Masa Karantina Berubah-Ubah, Tiga Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:50
in Headline
wisma atlet

Karyawan menyapu salah satu bagian Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menanggapi, perubahan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10 hari. Menurutnya, pengambilan kebijakan itu tidak mudah.

Seharusnya pemerintah mempertimbangkan beberapa hal yang dapat dijadikan dasar pemerikan menetapkan aturan tersebut. Salah satunya, penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

BacaJuga:

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub Terima Rp 12,33 Miliar

“Pertama, situasi epidemiologi termasuk bagaimana situasi penularan di masyarakat. Kedua, cakupan vaksinasi. Ketiga, perilaku protokol kesehatan masyarakat luas,” kata Tjandra Yoga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Di sisi lain, setidaknya dengan dua alasan. Pertama, para pekerja migran dan mahasiswa Indonesia cukup banyak yang bekerja di negara-negara yang belum ada varian Omicronnya.

Baca Juga: 162 Kasus Omicron di Jakarta, Wagub DKI Tekankan soal Karantina

“Mungkin kasusnya sedikit sekali, dan mereka mengharapkan, apakah tidak sebaiknya ada klasifikasi lama masa karantina dan tidak usah 10 sampai 14 hari kalau mereka tidak datang dari negara terjangkit,” tutur Tjandra.

Terlebih jika mereka hanya mendapatkan masa libur kerja atau sekolah hanya kurang dari 2 pekan misalnya. Tentu masa karantina 10 hari bakal memberatkan.

“Apalagi kalau teman-teman WNI itu hanya dapat cuti 2 atau 3 minggu misalnya, maka karantina 10 hari dirasa amat berat,” imbuhnya.

Selain itu, ada yang membandingkan dengan kebijakan “Center of Diseases Control (CDC)” Amerika Serikat yang sejak 27 Desember 2021 mempersingkat waktu isolasi dan karantina Covid-19. “Menjadi lima hari, dengan beberapa catatan tertentu tentang riwayat vaksinasinya,” ujarnya.

Pemerintah memangkas durasi karantina bagi warga Indonesia maupun Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Kini durasi karantina menjadi 7-10 hari, dari sebelumnya 10-14 hari. (dan)

Tags: karantinaOmicronProf. Tjandra Yoga Aditama
Berita Sebelumnya

Teten Minta KSP-SB Transparan Laporkan Pembayaran Dana Anggota

Berita Berikutnya

Satuan Brimob Polda Banten Siapkan Peralatan untuk Pengamanan Aksi Buruh

Berita Terkait.

1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
penahanan-tersangka-kasus-proyek-djka-medan-2680689
Headline

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub Terima Rp 12,33 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:03
walhi
Headline

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 21:32
longsor
Headline

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 20:22
kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
polda banten

Satuan Brimob Polda Banten Siapkan Peralatan untuk Pengamanan Aksi Buruh

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.