• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Masa Karantina Berubah-Ubah, Tiga Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:50
in Headline
wisma atlet

Karyawan menyapu salah satu bagian Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menanggapi, perubahan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10 hari. Menurutnya, pengambilan kebijakan itu tidak mudah.

Seharusnya pemerintah mempertimbangkan beberapa hal yang dapat dijadikan dasar pemerikan menetapkan aturan tersebut. Salah satunya, penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

BacaJuga:

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

“Pertama, situasi epidemiologi termasuk bagaimana situasi penularan di masyarakat. Kedua, cakupan vaksinasi. Ketiga, perilaku protokol kesehatan masyarakat luas,” kata Tjandra Yoga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Di sisi lain, setidaknya dengan dua alasan. Pertama, para pekerja migran dan mahasiswa Indonesia cukup banyak yang bekerja di negara-negara yang belum ada varian Omicronnya.

Baca Juga: 162 Kasus Omicron di Jakarta, Wagub DKI Tekankan soal Karantina

“Mungkin kasusnya sedikit sekali, dan mereka mengharapkan, apakah tidak sebaiknya ada klasifikasi lama masa karantina dan tidak usah 10 sampai 14 hari kalau mereka tidak datang dari negara terjangkit,” tutur Tjandra.

Terlebih jika mereka hanya mendapatkan masa libur kerja atau sekolah hanya kurang dari 2 pekan misalnya. Tentu masa karantina 10 hari bakal memberatkan.

“Apalagi kalau teman-teman WNI itu hanya dapat cuti 2 atau 3 minggu misalnya, maka karantina 10 hari dirasa amat berat,” imbuhnya.

Selain itu, ada yang membandingkan dengan kebijakan “Center of Diseases Control (CDC)” Amerika Serikat yang sejak 27 Desember 2021 mempersingkat waktu isolasi dan karantina Covid-19. “Menjadi lima hari, dengan beberapa catatan tertentu tentang riwayat vaksinasinya,” ujarnya.

Pemerintah memangkas durasi karantina bagi warga Indonesia maupun Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Kini durasi karantina menjadi 7-10 hari, dari sebelumnya 10-14 hari. (dan)

Tags: karantinaOmicronProf. Tjandra Yoga Aditama

Berita Terkait.

kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18
Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.