• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bahar Smith Ditahan di Rutan Polda Jabar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 14:00
in Daerah
Bahar Smith saat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat

Bahar Smith saat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ibrahim Tompo memastikan Bahar Smith (BS) telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ia mengatakan Bahar Smith ditahan sejak Senin (3/1) malam usai dilakukan pemeriksaan hingga pukul 21.00 WIB. Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Baca juga: Bantah Bakal Mangkir, Bahar Smith Hadir ke Polda Jabar

“Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel,” ujarnya, di Bandung, Selasa (4/1/2022), seperti dikutip Antara.

Adapun sebelum proses penahanan, menurutnya, Bahar Smith telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.

“Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. dari pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat,” kata dia.

Selama ditahan, menurut dia, ke depan akan menjalani pemeriksaan untuk dapat melengkapi penyidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.

“Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan- keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan,” katanya.

Pada penetapan tersangka itu, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Ia mengatakan proses hukum terhadap Bahar Smith bermula dari adanya Laporan Kepolisian Bernomor B 6354/ 12/ 2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021.(mg3)

Tags: Bahar SmithHabib Baharhukumkasus Ujaran KebencianPolda Jabarujaran kebencian

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

witan
Olahraga

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 November 2026 - 09:35

INDOPOSCO.ID - Duel klasik penuh gengsi bakal mewarnai pekan kesembilan Super League 2026/2027 saat Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya di...

SelengkapnyaDetails
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.