• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selama Tahun 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Rp35,9 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 20:05
in Nasional
kpk

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara/daerah selama tahun 2021 sebesar Rp35.965.210.077.508 (tiga puluh lima triliun sembilan ratus enam puluh lima milir dua ratus sepuluh juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus delapan rupiah).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021) mengatakan uang negara/daerah yang berhasil diselamatkan itu berasal dari berbagai sumber.

BacaJuga:

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Ali mengungkapkan, sumber pertama berasal dari piutang Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pajak daerah yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4.952.126.642.195 (empat triliun sembilan ratus lima puluh dua miliar seratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus sembilan puluh lima rupiah).

Baca Juga : KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021

Kemudian, kata Ali, pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435 (sebelas triliun dua ratus dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah).

“Penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907 (sepuluh triliun tiga ratus delapan belas miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus delapan ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah). Selain itu, penyelamatan aset daerah- Prasarana Sarana dan Ultinitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) sejumlah Rp9.472.598.523.971 (sembilan triliun empat ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujar Ali

Ali mengatakan, KPK mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi yang diukur melalui survei penilaian integritas (SPI).

Baca Juga : KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara/Daerah Rp35,9 Triliun

Selain itu, kata Ali, KPK mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi pada pemerintah daerah dari jumlah penyelenggara negara yang menjadi tersangka dibandingkan dengan jumlah pemda yang didampingi. di mana tercatat 9 penyelenggara negara dari 542 daerah yang didampingi atau sebesar 98,34 persen.

Sedangkan upaya KPK dalam mendorong penyelamatan keuangan negara dan/atau keuangan daerah dilakukan dengan cara di antaranya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada masing-masing pemerintah daerah (pemda) agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Selain itu, rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah.

“Audiensi dengan kejaksaan dan kepolisian terkait kerjasama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda. Menandatangani dan mendeklarasikan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah pn tidak lagi menjabat,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Aset NegaraKPKUang Negara

Berita Terkait.

Dudung
Nasional

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:51
Jemaah-Haji
Nasional

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21
Sidak
Nasional

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01
Haji
Nasional

24 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20
Ilead-Summit
Nasional

Wamen Ekraf: Kolaborasi Industri dan Kreator Kuatkan Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.