• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:33
in Nasional
kpk

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp7,9 miliar sepanjang tahun 2021.

“Sebesar Rp2,29 miliar telah ditetapkan sebagai milik negara dan Rp 5,6 miliar ditetapkan sebagai bukan milik negara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Dia menyebutkan, laporan gratifikasi itu terdiri dari 34 kementerian telah menyampaikan sejumlah 32 laporan, 69 lembaga negara telah menyampaikan sejumlah 61 laporan, 34 provinisi telah menyampaikan sejumlah 32 laporan, 514 kab/kota telah menyampaikan sejumlah 287 laporan dan 123 BUMN telah menyampaikan 70 laporan.

Baca Juga : Gratifikasi Adik Mantan Bupati, KPK Periksa Dua PNS Lampung Utara

“Sehingga secara total 482 dari total 774 instansi (62,27 persen) telah menyampaikan laporan gratifikasinya melalui unit pengendali gratifikasi,” kata Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan kepedulian KPK terhadap peningkatan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi (Jaga) sebagai medium literasi publik dan menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa dan perizinan.

“Awal 2021, jaga dianugerahi honorable mentions dari world justice challenge 2021 yang diselenggarakan oleh world justice project, sebuah organisasi multidisiplin independen yang bekerja untuk memajukan supremasi hukum di seluruh dunia,” katanya.

Ali menjelaskan platform Jaga saat ini memiliki 107.535 akun terdaftar per 20 Desember 2021. Traffic hit pada website dan aplikasi pun meningkat dari periode sebelumnya, yakni sebesar 76 persen menjadi 11.012.340 hits dalam setahun.

“Total keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui fitur Jaga bansos mencapai 1.085 laporan, dengan tiga topik keluhan terbanyak dilaporkan yakni tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, bantuan tidak dibagikan oleh aparat dan penyaluran bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM),” ujar Ali.(dam)

Tags: gratifikasihukumkorupsiKPK
Berita Sebelumnya

Jelang Tahun Baru, Area Wisata Diawasi Ketat

Berita Berikutnya

Waspada! Sindikat Perdagangan Anak Menjebak Korban lewat Medsos

Berita Terkait.

pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
lpdb
Nasional

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:51
176624120043187286337033472369933
Nasional

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:11
17662367303551538550684285634973
Nasional

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:17
1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
Berita Berikutnya
Polresta Bukittinggi menanyai korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Waspada! Sindikat Perdagangan Anak Menjebak Korban lewat Medsos

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.