• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waspada! Sindikat Perdagangan Anak Menjebak Korban lewat Medsos

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:44
in Nasional
Polresta Bukittinggi menanyai korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Illustrasi - korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kriminolog Maman Suherman mengatakan, penanganan dan perlindungan korban kekerasaan seksual kepada anak di bawah umur harus mendapat prioritas. Selain penegakkan hukum bagi para pelaku.

“Hati-hati para pelaku kejahatan seksual terhadap anak banyak menggunakan media sosial (medsos) untuk menjebak korbannya,” ujar Maman Suherman secara daring, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

Pemerintah Fokus Pulihkan Flores, Tangani Karhutla, dan Antisipasi Anak Krakatau

Kemenag Izinkan Sekolah Islam Sesuaikan Pembelajaran Imbas Abu Vulkanik

Peringatan HAI 2026, Mendikdasmen: Literasi Bukan Sekadar Bisa Membaca dan Menulis

Mereka, menurut Maman, bekerja secara profesional dan memiliki jaringan. Jebakan-jebakan di medsos inilah dimanfaatkan mereka untuk menjebak anak-anak.

Baca Juga : Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur Terungkap di Bukittinggi

“Anak-anak ini kemudian mereka perjualbelikan dalam sindikat pelacuran,” katanya.

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan biasanya memacari korban. Lalu, memberikan apa yang diinginkan oleh anak-anak dan menjebak mereka untuk melakukan sesuatu di bawah ancaman.

“Dengan ancaman ini, anak-anak akan takut dan mau saja apa yang diminta oleh para pelaku ini,” ungkapnya.

Sindikat perdagangan anak, dikatakan dia, harus diungkap tuntas oleh kepolisian. Untuk mengungkapnya, petugas harus menelusuri medsos para pelaku dan pengguna jasa layanan seks anak tersebut.

“Ini sudah sindikat, jadi harus ditelusuri hingga ke konsumennya. Jadi jangan hanya mucikarinya, karena ini kejahatan seksual anak terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Seelumnya, kepolisian kembali mengungkap sindikat perdagangan anak Bandung. Pelaku menjeak korban dengan berpura-pura memacari dan menculiknya. Kemudian korban dijual dan dipaksa melayani pria hidung belang.(nas)

Tags: hukumKriminologmedsosperdagangan anak

Berita Terkait.

Soal Pidato AHY yang Disorot Golkar, Demokrat: Kuncinya Tanggung Jawab kepada Rakyat
Nasional

Pemerintah Fokus Pulihkan Flores, Tangani Karhutla, dan Antisipasi Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:35
siswa
Nasional

Kemenag Izinkan Sekolah Islam Sesuaikan Pembelajaran Imbas Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 13:03
abdul
Nasional

Peringatan HAI 2026, Mendikdasmen: Literasi Bukan Sekadar Bisa Membaca dan Menulis

Selasa, 8 September 2026 - 12:32
fauzan
Nasional

Tingkatkan Produktivitas Inovasi dan Daya Saing, Kemendiktisaintek Siapkan AKPT

Selasa, 8 September 2026 - 11:21
anakkrakatau
Nasional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi 2 Kali Pagi Ini

Selasa, 8 September 2026 - 10:55
pesawat
Nasional

Lega, Aktivitas Penerbangan Kembali Pulih Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 09:09

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.