• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur Terungkap di Bukittinggi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 November 2021 - 06:13
in Daerah
Polresta Bukittinggi menanyai korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Illustrasi - korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang yang diduga sebagai pelaku diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit PPA Ipda Tiara Nur Raudah.

BacaJuga:

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Produsen Wig di Banten Dapat Fasilitas Bea Cukai, Proyeksi Ekspor Meningkat

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budikusumah di Bukittinggi, Minggu, mengatakan penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan perdagangan orang dilakukan di sebuah kamar hotel di Bukittinggi.

“Penangkapan diduga pelaku beserta korban dilakukan pada Jumat (19/11) sekitar pukul 23.45 WIB bertempat di salah satu kamar hotel di Bukittinggi, turut disita barang bukti,” kata Allan.

Ia menjelaskan kronologis pengungkapan kasus serta penangkapan pelaku didapat setelah ada informasi dari masyarakat yang dikembangkan dan dilakukan penyelidikan sehingga bisa dilakukan penangkapan.

“Mendapati informasi itu, personel Unit III PPA bersama Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mematangkan informasi itu hingga akhirnya menangkap terduga pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang di salah satu kamar hotel,” katanya.

Ia mengatakan dalam proses penangkapan tersebut ikut diamankan korban dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp800 ribu dari tangan pelaku dan Rp400 ribu dari tangan korban.

“Korban merupakan warga Kabupaten Agam berinisial AA (16), sedangkan pelaku seorang oknum mahasiswa, warga Bukittinggi inisial GA (32), kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim seperti dikutip Antara, Minggu (21/11/2021).

Kasus ini kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyelidikan lebih jauh dengan keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurut catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meningkat saat pandemi Covid-19 dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020).

Data yang dicatat International Organization for Migration (IOM) di Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada tahun 2020 dengan 80 persen di antaranya dieksploitasi secara seksual. (mg1)

Tags: anakkorbanperdagangan orangprostitusi

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Selasa, 8 September 2026 - 13:54
bc3
Daerah

Produsen Wig di Banten Dapat Fasilitas Bea Cukai, Proyeksi Ekspor Meningkat

Selasa, 8 September 2026 - 13:44
bc2
Daerah

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Selasa, 8 September 2026 - 13:34
bc
Daerah

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 11:41
bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.