• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur Terungkap di Bukittinggi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 November 2021 - 06:13
in Daerah
Polresta Bukittinggi menanyai korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Illustrasi - korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang yang diduga sebagai pelaku diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit PPA Ipda Tiara Nur Raudah.

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Bakti BCA Perluas Donor Darah ke Kampus, Ratusan Kantong Darah Terkumpul di Unisma

Wamendagri Desak Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budikusumah di Bukittinggi, Minggu, mengatakan penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan perdagangan orang dilakukan di sebuah kamar hotel di Bukittinggi.

“Penangkapan diduga pelaku beserta korban dilakukan pada Jumat (19/11) sekitar pukul 23.45 WIB bertempat di salah satu kamar hotel di Bukittinggi, turut disita barang bukti,” kata Allan.

Ia menjelaskan kronologis pengungkapan kasus serta penangkapan pelaku didapat setelah ada informasi dari masyarakat yang dikembangkan dan dilakukan penyelidikan sehingga bisa dilakukan penangkapan.

“Mendapati informasi itu, personel Unit III PPA bersama Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mematangkan informasi itu hingga akhirnya menangkap terduga pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang di salah satu kamar hotel,” katanya.

Ia mengatakan dalam proses penangkapan tersebut ikut diamankan korban dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp800 ribu dari tangan pelaku dan Rp400 ribu dari tangan korban.

“Korban merupakan warga Kabupaten Agam berinisial AA (16), sedangkan pelaku seorang oknum mahasiswa, warga Bukittinggi inisial GA (32), kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim seperti dikutip Antara, Minggu (21/11/2021).

Kasus ini kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyelidikan lebih jauh dengan keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurut catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meningkat saat pandemi Covid-19 dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020).

Data yang dicatat International Organization for Migration (IOM) di Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada tahun 2020 dengan 80 persen di antaranya dieksploitasi secara seksual. (mg1)

Tags: anakkorbanperdagangan orangprostitusi

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47
donor
Daerah

Bakti BCA Perluas Donor Darah ke Kampus, Ratusan Kantong Darah Terkumpul di Unisma

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:20
wiyagus
Daerah

Wamendagri Desak Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:13
spbu
Daerah

Pertamina Minta Warga Bali Tak Panic Buying dan Menimbun BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02
Gubernur dan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan Perkuat Sinergi, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat 
Daerah

Gubernur dan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan Perkuat Sinergi, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32
Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas
Daerah

Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman 196 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kanigoro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:32

OLAHRAGA

super
Olahraga

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 memasuki babak yang semakin menarik. Persija Jakarta berambisi mempertahankan posisi teratas, sementara Persib Bandung...

SelengkapnyaDetails
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.