• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 7 September 2026 - 17:17
in Daerah
bc2

Bea Cukai Merauke bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke memusnahkan 1.498.800 batang rokok ilegal hasil operasi bersama pada Juli 2026. Foto : Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Merauke bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke memusnahkan 1.498.800 batang rokok ilegal hasil operasi bersama pada Juli 2026. Rokok ilegal tersebut memiliki nilai barang mencapai Rp2,22 miliar.

Pemusnahan dilaksanakan di Mako Kodaeral XI Merauke, Papua Selatan, pada Rabu (2/9/2026). Barang kena cukai hasil penindakan tersebut sebelumnya diamankan oleh Tim Gabungan dalam operasi di Kompleks KNS I, Jalan Irian Seringgu, Kabupaten Merauke.

BacaJuga:

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Dari hasil penindakan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.498.800 batang dengan nilai barang sebesar Rp2.225.718.000. Sementara itu, nilai cukai yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp1.118.104.800, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.450.261.362.

Penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium (UR) dengan pembayaran sanksi administratif berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penyelesaian tersebut, pelaku dikenakan denda administratif sebesar Rp3.354.315.000 dan seluruh denda telah disetorkan ke kas negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Isa Ramadhan, mengatakan pengawasan di wilayah Papua Selatan memiliki tantangan tersendiri. Luas wilayah, kondisi medan yang berat, serta keterbatasan sarana dan sumber daya menjadi sejumlah kendala yang harus dihadapi dalam mengawasi peredaran barang ilegal.

Menurut Isa, keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi, meningkatkan pengawasan berbasis intelijen, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujar Isa.

“Bea Cukai Merauke bertekad mewujudkan Papua Selatan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran barang ilegal, demi menjaga kedaulatan ekonomi dan marwah bangsa,” pungkasnya. (ipo)

Tags: bcBea CukaiBea Cukai Meraukerokok ilegal

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc
Daerah

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 16:16
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12
Gempa Bumi
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Senin, 7 September 2026 - 08:35
Abdul Rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Daerah

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Minggu, 6 September 2026 - 14:10

OLAHRAGA

Olahraga

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

Editor Folber Siallagan
Senin, 7 September 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen Indonesia dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan dan memperluas...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.